Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Bulu Bubarkan Warung Kopi & Billyard

REMBANG – Anggota Piket Polsek Bulu Polres Rembang atas instruksi Kapolsek Bulu AKP Roy Irawan, S.H.,M.H. respon cepat melakukan pembubaran sekelompok pemuda yang sedang asyik nongkrong dan bermain Billyard di salah satu warung kopi milik Saudara Syadiil Uula di Desa Mantingan Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang, Sabtu (3/12/2022) sekira Pukul 02.45 WIB dinihari.

Berawal, pada hari Jum’at (2/12/2022) sekira jam 18.00 WIB, ada pesan pengaduan dari salah seorang warga yang ingin dirahasiakan namanya yang melapor dengan cara mengirim pesan di Via Whatsapp Polsek Bulu Polres Rembang tentang adanya anak-anak muda yang nongkrong sambil bermain Billyard sangat mengganggu ketenangan warga sekitar wilayah tersebut karena beroperasi hingga larut malam.

Atas laporan tersebut, Jajaran personil yang piket Polsek Bulu atas intruksi Bapak Kapolsek Bulu segera menuju lokasi, ternyata benar ada sekitar 10 orang pemuda sedang nongkrong-nongkrong dan bermain Billyard.

Di tempat terpisah Kapolsek Bulu AKP Roy Irawan, S.H.,M.H. menghimbau bahwa kegiatan tersebut dapat menggangu warga yang sedang istirahat tidur, setelah pihak Polsek Bulu menyita sementara fasilitas Billyard, lebih lanjut sekelompok pemuda tersebut diarahkan untuk membubarkan pulang kerumah masing-masing,” pungkas Roy.