Banjarnegara – Setelah melalui berbagai tahapan seleksi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara secara resmi mengumumkan calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) terpilih pemilu 2024.
Rabu 26 Oktober 2022, secara resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara mengumumkan calon anggota Panwaslu Kecamatan terpilih pemilu 2024.
Sebagaimana dikutip banjarnegaraku.com pada website resmi banjarnegara.bawaslu.go.id pada Rabu 26 Oktober 2022, berikut isi pengumuman selengkapnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2019, berikut kami sampaikan nama-nama calon Anggota Panwaslu Kecamatan terpilih untuk Pemilu 2024.
Nama-nama yang sudah ditetapkan, selanjutnya untuk mengikuti pelantikan dan pembekalan yang akan dilaksanakan pada:
Jumat, 28 Oktober 2022, bertempat di Hotel Surya Yudha Banjarnegara, Jalan Raya Rejasa Km. 1 Banjarnegara, pukul 08.00 WIB.
Calon Anggota Panwaslu Kecamatan terpilih, wajib menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dan Surat Keterangan Sehat Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara sebelum pelantikan.
Demikian informasi mengenai pengumuman calon anggota Panwaslu Kecamatan terpilih pemilu 2024 yang secara resmi telah diumumkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara pada Rabu 26 Oktober 2022.