GROBOGAN, Jateng – Adanya aduan masyarakat dengan keberadaan sekelompok anak punk yang dianggap meresahkan, anggota Sat Samapta Polres Grobogan bergerak cepat merespon aduan dengan mendatangi lokasi di perempatan Danyang, Purwodadi, Grobogan, Senin ( 27/2/2023 ) malam.
Anak punk itu ditertibkan petugas karena keluhan masyarakat dengan kehadiran mereka yang mangkal di depan toko milik masyarakat serta mengamen di perempatan traffic light.
“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terhadap warga Kabupaten Grobogan khususnya Danyang, Purwodadi,” ujar Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Menurut Kapolres Grobogan, anak- anak punk ini kebanyakan masih muda. Namun mereka membuat kehidupannya menjadi keras dengan cara memisahkan diri dari keluarga.
“Bahkan ada yang berusia anak-anak dan perempuan yang semestinya masih dalam kasih sayang dan perlindungan orangtua. Ini menjadi perhatian kita selaku orangtua,” ungkap Kapolres Grobogan.
Kapolres Grobogan menambahkan, setelah mendatangi sekelompok anak punk itu, anggota Polres Grobogan yang mendatangi lokasi melakukan pendataan dan pembinaan, mereka kemudian diarahkan untuk pulang.
AKBP Dedy Anung Kurniawan berharap, agar orangtua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Karena mereka adalah generasi penerus bangsa.
“Kami harap orangtua bisa lebih memberikan pengawasan kepada anak-anaknya, agar mereka tidak terjerumus pergaulan yang negatif,” kata Kapolres Grobogan.
Usai kegiatan itu, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, anggota Polres Grobogan melanjutkan kegiatan patroli secara rutin untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
“Kita cegah kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kabupaten Grobogan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat,” pungkas Kapolres Grobogan.