Berita  

Resahkan Warga, Pelaku Begal Payudara Di Demak Ditangkap Polisi

Avatar photo

Demak – Seorang pria berinisial ASA (20) pelaku begal payudara yang meresahkan warga Demak diamankan Polisi usai melakukan perbuatan cabulnya di Desa Batursari, Kec. Mranggen, Kab. Demak pada Minggu (31/12/2023) sekira pukul 14.00 WIB. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi saat gelar perkara di Mapolres Demak, Kamis (4/1/2024).

“Kejadian ini memang meresahkan masyarakat, karena di beberapa wilayah ada yang melaporkan begal payudara. Ini alhamdulillah Satreskrim Polres Demak mengamankan pelaku begal payudara,” ujar Kasat Reskrim.

Pelaku kata Kasat Reskrim merupakan warga Desa Sumberejo, Kec. Mranggen, Kab. Demak, Ia disebut sudah berulang kali melakukan kekerasan seksual atau cabul di tempat berbeda-beda di wilayah Kec. Mranggen.

“Berdasarkan penyidikan, tersangka ASA ini sudah sering melakukan tindakan begal payudara,” kata Winardi.

Adapun modus operandinya lanjut Kasat Reskrim pelaku menyasar korban AK (22) warga Kec. Mranggen, yang hendak berangkat bekerja di daerah Desa Batursari, Kec. Mranggen.

“Korban saat kejadian dibuntuti dan dipepet oleh tersangka dan melakukan aksi dengan menggunakan tangan kiri dan meremas payudara korban,” lanjutnya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 1 buah pakaian cardigan, 1 buah celana panjang warna hitam, 1 buah kerudung warna cokelat dan 1 unit sepeda motor merek Supra X warna hitam.

Untuk itu Winardi menambahkan, Polres Demak akan melakukan tes kejiwaan kepada pelaku lantaran perbuatannya tidak wajar. Kepada penyidik, pelaku melakukan tindakan asusila itu hanya sekedar iseng.

Sementara itu pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUHPidana.

“Diperkarakan kekerasan seksual atau perbuatan cabul, pidana penjara paling lama 12 tahun. Rencana tersangka akan kita tes kejiwaan, apakah kondisi baik-baik saja atau mengalami gangguan,” tutupnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng