SRAGEN, Jateng – Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana pemilik salon Sary Salon di Dukuh Kauman Desa Bendungan Kedawung Sragen berjalan lancar dengan memperagakan 34 adegan.
Adegan demi adegan di peragakan oleh tersangka pembunuhan bernama Yunus Saputra Sri Anggara (47) warga Sragen Wetan Sragen.
Proses reka ulang kejadian itu sempat menarik perhatian masyarakat, khususnya di wilayah Bendungan Kedawung.
Rekonstruksi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam, dengan melibatkan personel Satuan Reskrim dan Polsek Kedawung.
Dalam keterangannya AKP Wikan mengatakan bahwa dalam reka ulang ini dilakukan dengan 34 adegan oleh tersangka dan berlangsung lancar, dimulai pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 11.30 WIB.
Diuraikan AKP Wikan bahwa rekonstruksi ini dilangsungkan untuk menyinkronkan keterangan pelaku dengan para saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.
Dari hasil rekonstruksi, petugas tidak mendapatkan fakta baru, dan rekonstruksi sudah sesuai antara keterangan pelaku dengan para saksi.
“ ada sebanyak 12 saksi yang telah diperiksa dimulai dari suami korban, keluarga, hingga warga sekitar, dan kesemuanya sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik, serta tidak menemukan fakta baru, “ kata AKP Wikan, Senin, (04/09/2023).
Ditambahkan AKP Wikan, bahwa pihaknya masih melengkapi berkas untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dan berkas akan dilengkapi setelah reka adegan ini selesai dilaksanakan.
“ Untuk berkas akan segera kita lengkapi, kita tahap satu kirim ke JPU, dan sudah kita koordinasikan ke JPU, “ pungkas Wikan.
(Polres Sragen)
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.