BENGKULU – Antisipasi gangguan kamtibmas, Personel Polres Bengkulu Tengah di pimpin oleh kapolres Bengkulu tengah AKBP Dedi wahyudi gelar operasi KRYD dalam rangkan antisipasi dan meminimalisir tindak pidana 3C(curas,curanmor,curnak) yang ada di wilkum polres Bengkulu tengah pada hari jumat(16/02/2023).
Kapolres Bengkulu tengah AKBP Dedi wahyudi S.Sos., S.IK., M.H., M.IK. melalui Kapolsek Karang Tinggi IPTU Herry Stevanus menjelaskan bahwa kegiatan Patroli KRYD yang dilakukan Personil Polsek Karang tinggi untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas serta mencegah kenakalan remaja berupa balap liar , serta mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan . kegiatan yang dilakukan di Desa Padang Tambak Kec. Karang Tinggi Kab. Bengkulu Tengah pukul malam selasa pukul 21.00 hingga selesai.
Dalam kegiatan kali ini personel polres Bengkulu tengah melaksanakan Melaksanakan pemeriksaan ranmor antisipasi barang hasil Tindak pidana, Melaksanakan pemeriksaan terhadap warga yang mencurigakan, Melaksanakan pemeriksaan kelengkapan Adm kendaraan dan Menyampaikan Imbauan untuk mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas.
Adapun yang menjadi sasaran dalam kegiatan KRYD adalah Kelengkapan surat-surat kendaraan, Senjata tajam , Narkoba, obat2an, terlarang dan bahan peledak, Pengendara Ranmor yg melintas yang dicurigai akan melakukan kejahatan, Pelaku Tindak Pidana (3C) dan situasi arus lalin yg
sepi.
Dengan adanya kegiatan KRYD ini kami mengharapkan bahwa dapat meminimalisir kegiatan yang dapat merugikan masyarakat serta berbahaya bagi masyarakat dan diri sendiri, dan pada kesempatan ini juga kami Memberikan Imbauan Agar Selalu Melengkapi Surat-Surat Kendaraan Dan Memakai Helm Pada Saat Berkendara Guna Mencegah Terjadinya Laka Lantas “. Ujar Kapolres Bengkulu tengah AKBP Dedi wahyudi S.Sos., S.IK., M.H., M.IK. melalui Kapolsek karang tinggi IPTU Herry Stevanus
Dalam kegiatan ini personel polres Bengkulu tengah Teguran simpatik terhadap pengendara kendaraan R2 maupun R4, Memberikan Imbauan Agar Selalu Melengkapi Surat-Surat dan perlengkapan Kendaraan Pada Saat Berkendara, serta tidak ditemukan nya hal berbahaya atau illegal yang di bawa.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.