Razia Polres Temanggung: 115 Orang Terjaring, Peredaran Miras dan Narkoba Terbongkar

TEMANGGUNG – Polres Temanggung berhasil mengamankan 115 orang dalam operasi cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Operasi yang berlangsung dari 20 Januari hingga 20 Februari 2025 ini menargetkan berbagai kasus kriminal di wilayah Temanggung, termasuk minuman keras, perjudian, narkoba, asusila, dan premanisme.

Kapolres Temanggung, AKBP Rully Thomas, mengatakan operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar warga bisa beraktivitas dengan nyaman, terutama menjelang bulan Ramadhan.

Kasus Kriminal yang Diungkap

Selama operasi, Polres Temanggung berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan rincian sebagai berikut:

Kasus Minuman Keras (Miras): 28 kasus dengan 28 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 43 botol miras, terdiri dari 29 botol ciu dan 14 botol miras berbagai merek.

Kasus Perjudian: 2 kasus dengan 2 tersangka. Barang bukti yang disita berupa 2 unit ponsel, satu bendel buku rekapan, empat tangkapan layar transaksi judi online, satu akun dana, dan uang tunai Rp100.000. Salah satu tersangka diketahui sebagai penyedia promosi judi online dengan upah Rp1 juta per bulan.

Kasus Narkoba: 6 kasus dengan 10 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 1.100 butir pil Yarindo, sabu, dan tembakau gorila.

Kasus Asusila: Sebanyak 18 pasangan atau 36 orang diamankan dari sejumlah hotel di Temanggung. Mereka kemudian diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kasus Premanisme: 38 kasus dengan 43 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 28 KTP, 10 botol bekas miras, dan SIM C.

Kapolres Temanggung menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa guna menekan angka kriminalitas di wilayahnya. “Kami ingin memastikan Temanggung tetap kondusif, terutama menjelang Ramadhan. Masyarakat harus merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujarnya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan angka kejahatan di Temanggung dapat terus ditekan, sehingga lingkungan semakin aman bagi warga. Polres Temanggung juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo