Razia Miras di Jati Wetan Kudus Ricuh, Penjual Miras Mengamuk

KUDUS – Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus Jawa Tengah melaksanakan operasi penertiban warung penjual minuman beralkohol (minuman keras) di sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras tersebut.

Kepala Satpol PP Kudus Kholid mengatakan kegiatan operasi ini merupakan program kerja Satpol PP Kudus juga menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Jati. Apalagi sesuai Perda Nomer 12 tahun 2004 tentang Minuman beralkohol, dalam Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang memproduksi, menimbun, menyimpan, mengedarkan dan memperjualbelikan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Kudus.

Dijelaskan, lokasi pertama operasi penertiban peredaran minuman beralkohol dengan sasaran di Desa Jati Wetan Kecamatan Jati. Dilokasi ini dalam keadaan buka. Kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam warung tersebut didapati beberapa botol minuman beralkohol dari berbagai merek.

“Pemilik warung bernisial SA melakukan perlawanan dengan cara mengamuk dan menghancurkan sebagian barang bukti, namun tim kami tetap menyita sebagian botol miras lagi yang masih utuh sebagai barang bukti”, katanya, Jumat (10/1).

Selanjutnya, sasaran lokasi kedua di Desa Getas Pejaten kecamatan Jati. Tin melakukan pemeriksaan di dalam rumah yang disinyalir menjual miras, didapati beberapa botol miras sehingga dilakukan penyitaan. Semua barang bukti saat ini diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Kudus.

“Terhadap penjual miras ini diminta datang ke Kantor Satpol PP Kudus untuk di lakukan pembinaan dan proses lebih lanjut,” imbuhnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (13/1).

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Kudus apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, dapat melaporkan atau menginformasikan melalui layanan pengaduan laporkasat.kuduskab.go.id.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo