Rakor dengan Sejumlah Dinas, Polres Lamandau Cegah Penyimpangan Penyaluran Bantuan

Avatar photo

LAMANDAU – Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan Pemerintah kepada masyarakat yang ada di Kab. Lamandau, Unit Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Satreskrim Polres Lamandau, Polda Kalteng, melakukan Rapat Koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Dinas Sosial Kab. Lamandau. Kamis (14/09/2023), Pagi.
Rakor dari Tim Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lamandau dipimpin Kanit Tipidkor Aipda Wasto, S.H., bersama anggota dan dihadiri Perwakilan dari Dinas Pertanian Kab. Lamandau serta Dinas Sosial Kab.Lamandau.

Kasatreskrim Polres lamandau AKP Faisal Firman Gani, S.I.K., melalui Ps. Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lamandau mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah korupsi dan penyelewengan dalam distribusi pupuk subsidi, bantuan pertanian dan Bansos UEP (Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif).

“Polri berkomitmen untuk memastikan bahwa program bantuan dari Pemerintah berjalan dengan baik dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” Ujar Aipda Wasto.

Berdasarkan hasil Rapat koordinasi, hingga saat ini dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani maupun Bansos UEP belum menemukan adanya indikasi yang mengarah ke tindak pidana korupsi.

“Tim Unit Tipidkor juga memberi masukan kepada Dinas Pertanian dan Dinas Sosial Kabupaten Lamandau agar pada setiap melakukan penyuplaian pupuk bersubsidi maupun penyaluran Bansos untuk melibatkan Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek Jajaran Polres Polres Lamandau,” pungkasnya.

sumber: lintaskalimantan

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.