Raja Begal Dilumpuhkan Polisi, Didor di Kedua Kakinya

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Pelaku begal motor dengan modus penipuan yang meresahkan warga Rembang berhasil ditangkap.

Pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga polisi menghadiahi timah panas di kedua kakinya.

Pelaku itu berinisial S. Pria yang juga warga Kabupaten Rembang ini sudah berada di Mapolres Rembang pada Minggu (24/7).

Bahkan, polisi sempat memburunya sampai Surabaya, Jawa Timur. Sepak terjangnya dalam membegal sudah dilakukan berkali-kali.

Total ada 11 tempat kejadian perkara (TKP) di Rembang. Salah satunya yang terjadi di Desa Dasun beberapa waktu lalu. Yang korbannya merupakan ibu-ibu berusia 46 tahun.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo menyampaikan, mayoritas korban dari S merupakan anak-anak.

Sat Reskrim telah mengantongi ciri-ciri pelaku dan teridentifikasi dari Surabaya.

AKP Heri pun langsung memimpin operasi penangkapan. Tim bergerak ke Surabaya. Pada Sabtu (22/7) pelaku berhasil diringkus.

Namun, saat hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan. Polisi sempat memberi tembakan peringatan.

“Sudah kami amankan, dia (pelaku,Red) lari. Kami beri peringatan tiga kali, empat kali dia tetap lari. Akhirnya kami beri tindakan tegas,” ujarnya.

Senin (24/7) Polres Rembang melaksanakan konferensi pers penangkapan tersebut. S nampak duduk di kursi roda. Kedua betisnya diperban.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi mengatakan, S merupakan salah satu dari komplotan begal. Sebenarnya, total pelakunya ada tiga orang.

Setiap aksi biasa dilakukan dua orang. Mereka bergantian. Sementara itu, dua pelaku masih buron.

Dalam aksinya itu, para pelaku menghampiri korban.

Kemudian berkata bahwa ada salah satu teman mereka yang mengalami kecelakaan. Setelah itu korban diajak ke suatu tempat.

Kemudian berkata bahwa ada salah satu teman mereka yang mengalami kecelakaan. Setelah itu korban diajak ke suatu tempat.

“Pada proses itulah pelaku melakukan aksinya. Merampas kunci kemudian bilang mau menjemput kawannya,” jelas kapolres.

Berawal dari situlah motor korban kemudian dibawa kabur. Setelah berhasil membegal, pelaku pun menjual motor hasil kejahatan tersebut ke Jawa Timur.

Tak hanya itu SY yang berperan sebagai penadah juga sudah ditangkap.

“Mereka melakukan aksinya pada tahun-tahun ke belakang ini. Ini sedang kami kembangkan, semuanya akan kami proses,” ujarnya.

Sementara itu, S mengaku, dirinya merupakan warga asal Kabupaten Rembang. Kemudian pindah ke Surabaya. Sehari-hari ia bekerja sebagai kuli bangunan.

Uang hasil membegal itu digunakam untuk membeli motor dan memenuhi kebutuhan.

“Untuk beli motor sama kebutuhan, minum sama kebutuhan sehari-hari,” katanya.

SY, si penadah mengatakan, sudah membeli motor dari komplotan S tiga kali.

Ia mengaku tidak mengetahui jika motor tersebut hasil kejahatan. Namun saat konferensi pers S menyangkal.

Sebab, ia mengaku sudah menyampaikan bahwa itu merupakan motor curian.

“Ada yang Rp 5,4 juta ada yang Rp 6,3 juta. Saya pakai sendiri sama saya jual Rp 6,7 juta, ” kata SY.

sumber: radarkudus

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polres Sukoharjo, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Polres Pati, Kapolresta Pati, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polres Pati, Kapolresta Pati

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.