LAMANDAU – Semangat dan kerja keras yang di lakukan Polres Lamandau, Polda Kalteng mengikuti penilaian Zona Integritas menuju WBK membuahkan hasil yang memuaskan.
Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Kep/627/XI/2023, tanggal 30 November 2023 tentang Penetapan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kepolisian Republik Indonesia tahun 2023, Polres Lamandau Polda Kalteng mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bersama 7 unit kerja lainnya.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K saat apel pagi , Rabu (6/12/2023) menyampaikan apresiasi yang setingginya kepada personel Polres Lamandau yang telah bekerja keras dan bersungguh sungguh dalam mengikuti penilaian Zona Integritas sehingga meraih predikat WBK.
“Suatu kehormatan tersendiri bagi saya pribadi dan Polres Lamandau telah mendapatkan predikat Wilayah bebas Korupsi.” Ucap Kapolres.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya bagi personel dan Pewira Polres Lamandau telah melaksanakan tugasnya dengan sebaik baiknya sehingga kita meraih predikat WBK.”
“Kita patut berbangga namun yang tidak kalah penting bagaimana kita melaksanakan komitmen melaksanaan Zona Integritas wilayah bebas korupsi tersebut.” pesannya.
Adapun 8 unit kerja dalam penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi yang mendapatkan predikat WBK pada tahun 2023 yaitu Biro SDM Polda Bali, Polres Karawang Polda Jabar, Polres Pasuruan Polda Jatim, Biro SDM Polda Jatim, Polres Barito Timur Polda Kalteng, Polres Lamandau Polda Kalteng, Bidkeu Polda NTB dan Ditpolairud Polda Sumsel.
Di harapkan dengan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tersebut kita semua makin termotivasi bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kabupaten Lamandau