Puluhan Ruko Eks Stasiun Jurnatan Semarang Dieksekusi

Avatar photo

Semarang – Sekitar 40 ruko di Jurnatan, Jalan Agus Salim, Kota Semarang, dikosongkan. Penghuni ruko berusaha meminta penundaan eksekusi di lahan PT KAI tersebut.
Eksekusi Ruko

Eksekusi dijaga ketat oleh kepolisian. Sedangkan para pengguna ruko dan kuasa hukumnya menyerukan tuntutan mereka. Ada juga poster yang dipasang bertulis ‘Warga punya bukti sah putusan PTUN yang berkekuatan hukum tetap’.

Lokasi tersebut sebelumnya merupakan bekas kawasan Stasiun Jurnatan dan sudah menjadi rumah toko sejak 1970-an. Juru sita Pengadilan Negeri Semarang melakukan eksekusi berdasarkan permohonan PT KAI.

Kuasa hukum dari penghuni ruko, Subali mengatakan warga berhak mendapatkan hak guna bangunan (HGB) setelah ada putusan dari Mahkamah Agung. Dia juga menyebut sudah ada proses tukar guling.

“Sebelumnya sudah ada putusan dari MA nomor 161 MA dan nomor 203 PK TUN. Warga di sini sesuai bunyi putusan berhak mendapatkan sertifikat HGB,” kata Subali di ruko Jurnatan, Rabu (18/10/2023).

Ia berharap agar eksekusi pengosongan ruko ditunda terlebih dahulu. Subali ingin ada rembukan karena berkaitan dengan usaha warga di sana.

“Maka mohon semua pihak demi kondusivitas dan kedamaian berilah kesempatan dengan adanya fakta keputusan demikian warga diberi kesempatan rembukan,” jelas Subali.

“Kita tahu ini kegiatan UMKM. Kalau tidak diberi kesempatan rembukan secara prinsipal khawatir akan ada yang kehilangan pekerjaan,” imbuhnya.

Salah satu penghuni ruko, Yusuf mengatakan sudah berada di sana sejak sekitar tahun 1970-an dan membayar sewa ke PT KAI. Kemudian terjadi sengketa sejak tahun 2008 dan dia tidak bayar sewa.

“Sejak 2008 tidak bayar apa pun karena sedang sengketa,” ujar Yusuf.

Eksekusi pengosongan ruko dilakukan hingga rampung dan beberapa ruko dipasangi pengumuman toko mereka pindah ke tempat lain.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.