Puluhan Perempuan Demak Dilatih Wirausaha

Avatar photo

DEMAK, Jateng – Untuk memberdayakan perempuan terdampak Covid-19, Pemerintah Kabupaten Demak menggelar pelatihan keterampilan wirausaha bidang olahan makanan. Pelatihan dibuka oleh Bupati Demak Eisti’anah, di Aula Kecamatan Guntur, Rabu (3/5/2023).

Apresiasi disampaikan bupati atas digelarnya pelatihan bagi perempuan terdampak Covid-19. Melalui pelatihan tersebut, diharapkan dapat menggali potensi-potensi baru, skill, dan keterampilan para perempuan agar bisa bangkit, berinovasi, dan menciptakan peluang usaha baru, serta memberi warna dalam UMKM di Demak.

“Banyak para pelaku usaha yang terpaksa gulung tikar. Namun, hantaman pandemi Covid 19 telah menjadikan para pelaku usaha menjadi lebih kreatif dan tahan banting,” kata Eisti, sapaan akrabnya.

Dirinya berharap, potensi UMKM di setiap desa melalui gerakan one village one product dapat benar-benar terealisasi dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap penyelenggaraan ini bisa mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem, membantu percepatan penurunan stunting melalui ketrampilan olahan makanan bergizi bagi penderita stunting,” harapnya.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Demak Iskandar Zulkarnain mengatakan, pelatihan diikuti oleh 64 orang perempuan yang berdomisili di Kecamatan Guntur. Yakni, 44 orang yang masuk dalam DTKS, 10 orang yang berstatus sebagai kepala keluarga (janda), lima orang mempunyai anggota keluarga yang terindikasi stunting, serta lima orang anggota penyandang disabilitas.

Disampaikan, kegiatan semacam ini tidak berhenti sampai di sini, namun akan didampingi mulai dari perizinan berusaha, manajemen usaha, hingga fasilitas pemasaran, baik secara online maupun ofline.

Iskandar menambahkan, pelatihan digelar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan pengangguran.

Pada kesempatan itu, juga diserahkan bantuan secara simbolis kepada peserta pelatihan, berupa gas elpiji tiga kilogram, selang regulator, dan kompor.

Sumber: jatengprov.go.id