SUKOHARJO, Jateng – Peristiwa kebakaran di Pos Lantas Grogol Sukoharjo yang menghanguskan puluhan sepeda motor tidak ada kerugian.
Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit.
Dia mengatakan, meski kebakaran yang terjadi pada Sabtu (1/7/2023) lalu, menghanguskan puluhan barang bukti sepeda motor, namun tidak ada kerugian dari peristiwa itu.
“Untuk kerugian tidak ada, karena motor yang terbakar dan hangus itu tinggal rangka dan merupakan barang bukti laka lantas sejak lama, bertahun-tahun disitu,” singkat AKBP Sigit saat dikonfirmasi, TribunSolo.com, Senin (3/7/2023).
Dimana, selama itu, sepeda motor tersebut sudah tidak diambil pemiliknya hingga kini.
AKBP Sigit menambahkan, sebelum terbakar, sepeda motor tersebut memang kondisinya sudah berbentuk kerangka, saking lamanya tidak dirawat.
“Aman, itu sepeda motor puluhan tahun menumpuk, sudah puluhan tahun sehingga tinggal kerangkanya saja,” ungkapnya kepada TribunSolo.com, Minggu (2/7/2023).
“Iya betul (tidak ada pemiliknya), sudah tidak diambil, barang bukti kecelakaan lalu lintas yang sudah puluhan tahun,” imbuhnya.
Selang dua hari peristiwa kebakaran, kepolisian Sukoharjo masih menduga, api berawal dari tumpukan sampah.
Tumpukan sampah yang berada di samping tepat bersampingan dengan puluhan motor barang bukti yang berada di Pos Lantas Grogol Sukoharjo. (aslama)
Sumber: solo.tribunnews.com
Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi