PATI – Puluhan sepeda motor berknalpot brong sudah disita oleh personel gabungan Polresta Pati selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023.
Kasi Humas Polresta Pati AKP Pujiati menuturkan, selama ini memang banyak keluhan dari masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
Pada Kamis (9/2/2023) lalu saja, petugas menemukan 28 sepeda motor berknalpot brong dalam operasi yang mereka gelar.
“Kegiatan ini dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2023 serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait banyaknya pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban,”ujar AKP Pujiati pada tribunjateng.com, Sabtu (11/2/2023).
Petugas melaksanakan razia di beberapa lokasi, yaitu di Jalan Kol. Sunandar, Jalan A. Yani, Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Dr. Susanto, Jalan Dr. Wahidin, dan Jalan Pemuda.
Hasilnya, pada Kamis lalu pihaknya melakukan tilang terhadap 69 pelanggar.
Dengan rincian pelanggaran knalpot tidak standar atau brong sebanyak 28 tilang, bonceng tiga 4 tilang, tidak menggunakan helm 32 tilang, dan kendaraan tanpa nomor polisi sebanyak 5 tilang.
“Adapun barang bukti yang disita ialah 33 unit sepeda motor, 9 lembar SIM, dan 27 lembar STNK 27,” papar dia.
AKP Pujiati mengatakan, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong.
Sebab, penggunaan knalpot brong menggangu kenyamanan masyarakat.
“Selain itu, kami harap dengan dilaksanakan penertiban ini bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas,” tandas dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.