Berita  

Proyek Jalan Molor, Pemkab Rembang “Bonusi” Kontraktor Perpanjangan 50 Hari

Avatar photo

REMBANG – Sejumlah kontraktor pengerjaan infrastruktur jalan dikumpulkan di ruang Sekda Rembangpada Jumat (23/12). Mereka dipanggil dengan opsi diberi dua pilihan, yakni putus kontrak atau diteruskan dengan bonus perpanjangan waktu 50 hari. Hal itu diberikan sebagai bentuk pertanggung jawaban akan kesepakatan yang telah dibuat.

”Akan kami beri kesempatan. Konsekuensinya sama, putus kontrak atau perpanjangan waktu 50 hari. Sesuai ketentuan, perpanjangan ada denda dan lain sebagainya yang tentunya sifatnya melekat,” ujar Sekda Rembang, Fahrudin

Fahrudin menyebutkan, pemanggilan kontraktor itu penting untuk pertanggungjawaban penyelesaian proyek.

Pihaknya juga berharap, semua progres jalan yang ada nanti tetap harus diselesaikan. Sampai dengan ketentuan yang ada. Dalam arti saat ini sudah tutup tahun anggaran masih diberikan kesempatan 50 hari.

Lebih lanjut, kata Fahrudin, jika memang mereka tidak bisa menyanggupi, DPUTaru tentu mengambil langkah untuk menindaklanjuti. Dengan cara menunjuk kontraktor yang di bawahnya.

“Atau dengan metode e-Katalog atau dengan cara swakelola. Yang jelas saya minta tahun ini. Karena jalan sebagai fasilitas masyarakat dalam rangka untuk beraktifitas. Sebagai fungsi transportasi dan sebagainya,” tandasnya.

Fahrudin menambahkan, dari puluhan paket ada kira-kira enam kontraktor yang memang diragukan. Tapi pihaknya tetap meminta untuk bisa diselesaikan. Pejabat pembuat komitmen (PPK) wajib untuk memberikan penilaian.

“Kalau dari kinerjanya tidak bagus putus kontrak. Sebaliknya kalau masih ada kesempatan dan harapan bisa melanjutkan diberi waktu menyelesaikan. Pokoknya saya minta PPK menyelesaikan ini. Kontraktor juga bisa menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah. Tidak bisa langsung tidak ada tanggung jawabnya. Maka diminta pertanggungjawaban terkait dengan penyelesaian,” tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTaru) Kabupaten Rembang, Nugroho Tri Hutomo saat dikonfirmasi total ada 21 paket. Sudah ada yang mulai aspal dan antre pengaspalan.

”Dua paket mulai aspal di Sekararum-Dresi dan Sulang-Banyuurip. Sementara, untuk yang antre aspal di Pamotan-Jape, Ngelojo-Lodan, Sendangagung-Grawan. Tinggal sedikit Pamotan-Gunem. Lainnya masih proses,” katanya.

#Polres Rembang