Proyek Embung Glebeg Diperiksa Polda Jateng, Indikasi Masalah Muncul Sejak Pengerjaan

Avatar photo

REMBANG – Proyek Embung Glebeg di Kecamatan Sulang yang merupakan bantuan keuangan Pemprov Jateng saat ini dalam penyidikan Polda Jateng ditengarai memang sudah bermasalah sejak masa pengerjannya di tahun 2022 silam.

Hal itu berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Puji Santoso, anggota DPRD Rembang, yang ketika itu berada di Komisi III (bidang infrastruktur).

Menurut Politisi Partai Gerindra itu, sebagai Wakil Ketua Komisi III sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) ia sudah berulang-kali mengingatkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) perihal potensi masalah di proyek Embung Glebeg.

Ketika itu, memang ada dua proyek Embung Glebeg.

Pertama yang dibiayai oleh APBD Rembang senilai Rp. 3.756.006.477.

Satu lagi adalah dari Bankeu Jateng dengan nilai kontrak Rp 2.585.791.713. Proyek Bankeu Jateng ini yang akhirnya disidik Polda Jateng.

Puji menyebutkan, Komisi III ketika itu mengecek langsung pelaksanaan pengerjaan proyek Embung Glebeg.

Memang secara kasat mata progresnya terlambat jauh. Dalam perencanaan dan penganggaran pihaknya juga sudah mengingatkan potensi masalah atas proyek itu.

“Tapi dinas terkait meyakinkan, selesai sebelum kontrak habis. PPKom (Genro Wiyono) bicara di hadapan Banggar akan lembur sampai malam dan tidur di lokasi asal proyek selesai. Kami ya akhirnya mendukung karena itu program masyarakat,” kata Puji.

Atas keterlambatan proyek tersebut, pihaknya dulu sudah meminta penambahan tenaga kerja, termasuk dilakukan lembur.

“Proyek Embung Glebeg yang dari Bankeu Provinsi Jateng kami menengarai berjalan lancar. Aca 3 backhoe di sana yang bekerja. Saya pikir tidak ada masalah, ternyata malah bermasalah,” imbuhnya.

Berkaca pada masalah pada Embung Glebeg, ia berharap semua Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan juga Pengguna Anggaran (PA) bisa mengerjakan pekerjaan APBD sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Detail Engineering Design (DED).

Selain itu, ia juga mengingatkan agar Pemkab Rembang menghentikan budaya pengerjaan proyek di akhir tahun.

Sebab, ketika proyek dikerjakan di akhir tahun maka akan bekejar dengan waktu sehingga aspek kualitas berpotensi tidak sesuai harapan.

“Waktu pengerjaan peoyek harus diperhitungkan. Usahakan pelaksanaan di triwulan dua atau paling lambat di triwulan tiga. Jangan sampai triwulan empat baru dikerjakan. Nanti rawan terganggu karena cuaca,” imbuhnya.

Sementara itu, berseliweran kabar sudah ada tersangka dalam perkara Embung Glebeg.

Terkait itu, Suara Merdeka mencoba meminta konfirmasi kepada Polda Jateng melalui Bidang Humas.

Namun, konfirmasi yang dilakukan belum mendapatkan jawaban.

Sebelumnya, Kepala DPUTARU Rembang, Maryosa mengakui sejumlah pejabat Rembang telah dipanggil Polda Jateng berkaiatan penyidikan Embung Glebeg.

Informasi lainnya, peemeriksaan dilakukan oleh Tim Polda Jateng di Polres Rembang.

Sumber : suaramerdeka-muria.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai