Berita  

Promosi Miras Di Medsos Langsung Digerebek Satpol PP Demak, Sebanyak 147 Botol Berhasil Disita

Avatar photo

Demak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) Kabupaten Demak berhasil menyita 147 minum beralkohol sempat memasangkan iklan di sosial media Facebook.

Setelah mendapatkan informasi itu, Satpol pp Demak beranggotakan 10 personil langsung menunju lokasi tertera lengkap dalam postingan di Facebook.

Lokasi penjual minuman itu berada di Ruko jalan Demak Puwodadi, Botorejo, Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak.

Dari tindakan pengamanan, Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakda) Satpol pp Demak, Sardi Teong menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan satu orang perempuan dan  laki-laki penjaga ruko.

Dia mengatakan pemilik ruko atas nama Agus dan Yanto adalah warga Gerobogan.

Dari tindakan itu, pihaknya memberikan eduksi kepada pemilik tempat.

“Untuk pemiliknya kami beri teguran untuk tidak menjual lagi miras,” kata Kabid Gakda Satpol pp Demak Sardi Teong kepada Tribun jateng saat ditemui di kantornya, Selasa (13/9/2022).

Ia menjelaskan penertiban seperti ini sering dilakukan, kebetulan menemukan ada postingan menjual miras.

“Kami lakukan rurin patroli, kebetulan kami buka-buka media sosial dia mengiklankan tentang penjualan miras ,” ujarnya.

Setelah menemukan postingan kata Teong sapaan akbranya, berhasil menyita ratusan botol miras dengan berbagai jenis hingga alkholol oplosan dengan ekstrat sari buah.

“Kami reaksi mendatangi warung itu ternyata ditemukan dia menjual miras 147 botol dengan berbagai merek,” jelasnya.

Untuk penindakan ini, pihaknya mengacu pada Perda Kab Demak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Demak.

“Operasi ini akan dilakukan secra rutin menginggat di Kabupaten Demak sendiri tidak boleh beredar minuman alkholol,” tuturnya.

Sementara untuk kesaksian dari penjual miras nekat mempromosikan minumannya di sosial media, dia menyampaikan bahwa penjual tidak mengetahui atas larangan itu.

“Kami intrograsi pemilik penjual miras mengaku tidak mengetahui atasblarangan itu karena dia pendatang dari warga kabupaten Gerobogan,” tutupnya.