DEMAK – Meski harus rela melepaskan cita-cita sebagai dosen, menjadi pengorbanan Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh untuk membantu Indonesia dalam pemilihan umum.
Dirinya punya niatan untuk mewujudkan masyarakat madani dengan menjunjung tinggi etika dan moralitas, dan trasparan toleransi.
Pria lahir di Kabupaten Demak 11 November 1972, Khoirul sapaan akrabnya ini menghabiskan masa kecilnya sampai lulus Madrasah Aliyah (MA) di lingkungan pesisir, Desa Buko, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.
Setelah lulus MA, putra kedua dari 8 saudara ini mulai menimba pengalaman keluar dari desa kelahirannya.
Dimulai dari menyelesaikan S1 di Fisip Untag Semarang pada tahun 1995.
Selama kuliah dikenal sebagai aktivis mahasiswa di Lembaga Amalan Islam dan Senat mahasiswa, dan pernah memegang amanah untuk memimpin organisasi kemahasiswaan tersebut dengan jabatan ketua senat pada tahun 1993.
Bekerja sebagai Promotion Eksekutif klub Barisan Semarang dari 3 Januari 1996 sampai 15 Maret 1997, bekerja credit Analisi di FIF cabang Pekalongan dari 1 April 1997 sampai 20 Desember 1998), sebagai Supervisor Area PT Indri Cipta Aditama Jakarta pada 1 Januari 1999 sampai 23 November 2003.
Dari banyak pengalaman itu, tepat pada tahun 2003, Khoirul mulai merintis karir keminatan politik dari menjadi anggota panwaslu Kabupaten Demak.
Dimulai dari staf pengajar LPS Pasca Tahfidh IIQ Demak pada 1 Desember 2003-2005), dan sebagai dosen Unisfat Demak mulai 2004.
Saat menjadi dosen, Khoirul ingin memberikan keringat dan pikirannya untuk dunia demokrasi.
”Jadi saya latar belakang sebagai akademisi dosen, ada peluang menyumbang tenaga pemikirannya maka saya mendaftar sebagai anggota panwaslu kecamatan Wedung,” kata Khoirul, Sabtu (24/9/2022.
Setelah itu, dia mendaftar dan terpilih sebagai panwaslu Kabupaten Demak.
“Saya merasa layak bahwa saya naik menjadi panwaslu kabupaten maka ikut kompentasi tingkat kabupaten Demak. Saya diterima,” jelasnya.
Ia menjadi anggota sekaligus koordinator divisi pelaporan pada pemilu tahun 2009.
Sebelumnya Khoirul juga pernah menjadi panwaslu kecamatan Wedung pada Pilkada tahun 2008.
“Jadi bagi saya dunia penyelenggara pemilu menjadi bagian jiwa saya dan tetap akan menyumbangkan ide kreatif memperkuat kualitas demokrasi khususnya di kabupaten Demak,” tuturnya.
Sewaktu mahasiswa di Fisip Untag Semarang, ia sempat menjadi ketua senat dan menjadi mahasiswa berprestasi di bidang penelitian mahasiswa.
Ia juga sempat mengambil pendidikan S2 di Unissula Semarang, kecintaan pada dunia kampus mengantarkannya menjadi dosen di Unisfat Demak dan menduduki jabatan PD III FAI tahun 2009-2014 dan pernah juga menjadi dosen PDD AKN Demak.
Pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu dimulai dari tahun 2008 yaitu menjadi ketua panwas Kecamatan pada pemilihan Gubernur.
“Jadi mahasiswa kewajiban tapi kita juga bisa berkiprah oraganisasi kemahasiswaan,” ucapnya.
Pada tahub 2009 secara berturut-turut menjadi pengawas pemilihan umum di tingkat kabupaten Demak pada setiap penyelenggaraan pemilihan, baik pemilihan bupati dan wakil bupati, pemilihan gubernur, pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden sampai lembaga pengawasan ini dibentuk menjadi Bawaslu.
Baginya di Badan Pengawasan Pemilihan Umum sangat linier dengan disiplin ilmunya dan merupakan media untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara dalam peningkatan kualitas demokrasi menuju masyarakat madani (civil society) sebagai masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupan bermasyarakat yang demokratis.
“Prinsip yang dibangun orang tua saya, jadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain. Jadi sosok yang membantu orang lain,” tuturnya.
Pada tahun 2008 menjadi ketua panwaslu kecamatan Wedung, di tahun 2009 menjadi anggota panwaslu Kabupaten Demak sekaligus Koordinator Divisi Pelaporan pada pemilu tahun 2009.
Pada tahun 2011 anggota panwaslu demak pada pilkada, dan tahun 2014 menjadi ketua Bawaslu Demak sampai sekarang.
Ketika terpilih menjadi ketua itu pun, dia harus merelakan cita-citanya dari kecil.
Akan tetapi hal itu, tak sekali pun membuat dirinya goyah dan mantab menjadi ketua Bawaslu Kabupaten Demak.
“Namanya pilihan, setelah pertimbangan secara masak-masak memang harus bekerja di bawaslu,” tutupnya.