Pria Disabilitas Bunuh Istri di Banyumas, Polisi Ungkap Motif Kejamnya

Banyumas – Telah terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Banyumas yang berujung tragis. Seorang pria penyandang disabilitas FA (27) menghabisi nyawa istrinya J (27) dengan kunci inggris di kamar rumahnya, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jumat (27/12/2024) malam.

Perisiwa KDRT terjadi diduga dipicu oleh rasa cemburu, suami terhadap istrinya. Kasus ini terungkap setelah FA menyerahkan diri ke Mapolsek Patikraja usai kejadian.

Polisi kemudian bergerak cepat ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan. Kini, rumah tempat kejadian telah dipasang garis polisi.

“Dugaannya karena cemburu,” ujar Ketua RT setempat, Nasikin kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024). Nasikin menyebut, keduanya sering cekcok. Namun berhasil ditenangkan oleh orang tua pelaku.

Saat ini, orang tua pelaku sedang di luar kota, sehingga kejadian memuncak, hingga terjadi tragedi itu. “Warga sekitar melaporkan kalau pelaku dan korban memang sering bertengkar,” ujarnya lagi.

Peristiwa tragis itu diduga terjadi pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, rumah memang hanya berisi pelaku dan korban.

“Saya diberi info dari pihak kepolisian malam hari, setelah pelaku menyerahkan diri di mapolsek. Usai kejadian, pelaku naik taxi online ke mapolsek,” ujarnya. Malam itu juga, Tim Inafis melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Jenazah J dibawa ke RS Margono Sukarjo Purwokerto untuk diautopsi.

“Sekilas saya lihat ada luka di bagian kepala belakang mengeluarkan darah,” ujarnya. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan.

Sumber : tvOnenews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo