Berita  

Pria Bawa Samurai di Kantor Bupati Sukoharjo Tertangkap

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Polisi berhasil mengamankan MS (27), pria misterius yang menenteng samurai di Kantor Bupati Sukoharjo. Dia ditangkap di Bekasi tengah malam tadi.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, pelaku langsung pergi ke luar kota usai bikin heboh membawa samurai di kantor bupati. Saat ditelusuri, pelaku sempat terdeteksi berada di jalur Pantura arah Jakarta.

“Kami koordinasi dengan beberapa Kapolres sampai Brebes, dan Polda (Jateng). Polda berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Polda Metro, lalu dilakukan penyekatan, tim Buser kami mengikuti sampai ke Bekasi Sigit saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (6/9/2023).

Dia menyebut pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Pria tersebut juga cukup kooperatif saat diajak kembali ke Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan.

“Dengan persuasif yang bersangkutan diajak kembali ke Sukoharjo,” katanya.

Dari keterangan pelaku, kata Sigit, MS ingin bertemu Bupati Sukoharjo Etik Suryani untuk memberikan samurai yang dibawa. Pedang samurai itu memiliki panjang sekitar 1 meter, dan ada tulisan Arab.

“Pelaku ingin bertemu dengan ibu Bupati Sukoharjo untuk menyerahkan samurai. Hasil keterangan pelaku, bahwa pelaku dapat bisikan (gaib) agar menyerahkan samurai kepada Bupati,” ucapnya.

Kendati demikian, Sigit memastikan jika aksi MS menenteng samurai itu tidak ada keterkaitan dengan kelompok tertentu. Hal itu murni keinginan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan itu, Sigit mengatakan pihak keluarga MS meminta agar pelaku dilakukan tes kejiwaan. Hal itu akan segera dipenuhi oleh pihak kepolisian.

Namun dari pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini, pelaku sangat kooperatif, dan sangat lancar saat memberikan keterangannya.

“Keluarga memohon kepada penyidik agar yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Kalau pelaku sehat, di Pasal 2 ayat 1 UU darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 ancaman pidana paling lama 10 tahun,” kata Sigit.

Dari peristiwa ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Mobil Mitsubishi Pajero beserta STNK, sebilah samurai, dan pakaian pelaku.

Sementara itu, polisi juga menyebut bahwa pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka, mas,” kata Kasat Reskirm Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo saat dikonfirmasi.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.