Berita  

Predator Anak di Kota Malang, Perubahan Perilaku Korban Jadi Sorotan

MALANG – Dampak kejahatan seksual yang dilakukan kakek pada korban anak laki-laki di kota Malang rupanya sudah terlihat dari sisi anak-anak korban ‘predator anak’ itu.

Para korban yang merupakan anak laki-laki di kota Malang diketahui menunjukkan perubahan perilaku.

Bahkan salah satu anak laki-laki yang jadi korban pelecehan seksual kakek ‘Predator Anak’ diLowokwaru itu diketahui jadi gemar bermain mainan kosmetik, yang merupakan mainan anak perempuan.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB, Donny Sandito menjelaskan perubahan perilaku terhadap tujuh korban pencabulan PBS, pria berusia 63 tahun asal Lowokwaru.

Tujuh korban itu disebut Donny lebih sering terlihat diam belakangan ini.

Pihaknya tengah mendampingi tujuh korban untuk pemulihan kondisi psikis. Namun secara fisik, Donny menegaskan bahwa ketujuh korban dalam kondisi sehat.

“Mereka sehat secara fisik tapi psikologisnya menurut laporan, ada beberapa yang menunjukkan perubahan perilaku,” ujar Donny, Jumat (10/1/2025).

Donny menjelaskan, ada satu korban yang dulu terlihat senang bermain, kini lebih memilih berdiam diri.

Korban menjadi sosok pendiam, jarang berbicara kepada siapapun.

Ada juga korban yang tetap bergaul dengan teman-temannya, namun kini cenderung pasif. Bahkan kata Donny ada yang tiba-tiba meminta barang juga.

“Ada yang tiba-tiba minta kosmetik juga. Ini kan perilaku yang berubah. Ada yang mau bergaul, tapi saat teman-temannya main dia melihat saja,” tegasnya.

Tujuh korban yang berusia 10 sampai 17 tahun itu dalam pendampingan psikolog secara intensif saat ini.

Pendampingannya selesai jika para korban sudah berani diajak bicara atau diajak berdiskusi.

“Setiap psikolog punya indikator masing-masing. Ini bisa seminggu, tiga minggu, sebulan, bisa setahun. Melihat kondisi anaknya,” tuturnya.

Selain pendampingan psikolog, Donny juga telah mengedukasi masyarakat sekitar rumah dan sekolah korban untuk tidak diskriminatif.

Donny mengatakan, tetangga dan guru-guru serta wali murid itu juga sudah mereka edukasi untuk tidak membedakan korban pasca peristiwa.

Polresta Malang Kota menahan PBS karena tindakan pidana melakukan pencabulan terhadap anak.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan pencabulan dengan modus mengiming-imingi para korban dibelikan pakaian atau uang.

“Ada tujuh korban yang melapor ke kami. Semuanya tetangga. Kami telah berkomunikasi dengan Dinsos untuk pendampingan psikis,” kata Kapolresta Malang Kota, Komisaris Besar Polisi Nanang Haryono.

Sumber : SURYAMALANG.COM

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota