SEMARANG, Jateng – Polrestabes Semarang menggelar prarekonstruksi kasus meninggalnya ABK, 16, anak Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomu, yang meninggal dunia di indekos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, Kamis (18/5/2023) lalu.
Dalam prarekonstruksi hari ini terdapat 45 adegan. Tersangka Ahmad Nasir, 22 dan lima orang saksi juga dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.
Dari pantauan kegiatan prarekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB. Puluhan adegan yang diperagakan itu seluruhnya dilakukan di area dalam kos Venus nomor 40.
Ketika tiba di lokasi prarekonstruksi, tersangka yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan swasta itu dikawal ketat pihak kepolisian.
Tersangka langsung digelandang ke mobil putih dan dibawa pergi tanpa meninggalkan kata sepatah apapun ketika ditanya terkait prarekonstruksi tersebut. Saat dibawa, wajah Mahasiwa Fakultas Ekonomi itu ditutupi stopmap warna merah.
“Ada 45 adegan, dan lima saksi,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang, AKP Ni Made Sriniri, usai melaksanakan prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (25/5/2023).
Kelima saksi yang dihadirkan saat prarekonstruksi ini masing-masing penghuni kos yang mengevakuasi korban bersama tersangka. Kendati demikian, mereka enggan mengungkap lebih jauh hasil prarekonstruksi kasus yang menimpa anak pejabat ini.
“Mohon maaf bukan wewenang saya,” singkat seorang saksi sembari meninggalkan lokasi.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa perguruan swasta di Kota Semarang, Ahmad Nasir, 22, ditetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya ABK, 16, anak Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomu, yang meninggal dunia di indekos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang pada Kamis (18/5/2023) lalu.
Mahasiwa Fakultas Ekonomi itu mengaku kenal korban dari media sosial (medsos) dan tak mengetahui bila korban adalah anak Pj. Gubernur Papua.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi juga menemukan berbagai macam botol minuman keras (miras) atau minuman beralkohol berbagai merek. Dugaan sementara, korban mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya meninggal dunia.
sumber: Solopos.com
Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase