PPDB Semarang 2023, Banyak Siswa Tersingkir gegara Zonasi dan Minimnya SMA Negeri

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Kota Semarang TA 2023 menyisakan masalah. Jalur zonasi dan terbatasnya sekolah negeri khususnya SMA jadi sorotan. Penerapan jalur zonasi pada PPDB dari tahun ke tahun masih menimbulkan polemik.

Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan terbatasnya pilihan SMA negeri dalam zonasi. Hal itu karena wilayah tempat tinggal siswa (satu kecamatan) minim SMA negeri, bahkan ada yang tak memiliki SMA/SMK negeri.

Seperti di wilayah Kecamatan Tembalang, hanya ada satu SMA Negeri yakni SMAN 15. Namun karena pertimbangan jarak tempuh yang cukup jauh, sejumlah orang tua siswa memilih mendaftarkan anaknya di SMAN 4 dan SMAN 9 yang zonasinya berada di Kecamatan Banyumanik.

“Anak saya daftarkan di SMAN 9 karena lebih dekat dengan rumah di banding SMAN 15. Namun zonasi di SMAN 9 lebih mengutamakan siswa terdekat di wilayah Banyumanik. Ya mau bagaimana lagi,” ujar Anggorowati, warga Bulusan Tembalang Semarang, Jumat (30/6).

“Saya berharap pemerintah (Pemkot Semarang) supaya bisa menambah SMA Negeri di Tembalang. Jika zonasi masih diberlakukan biar ada pilihannya dan terakomodasi,” ujarnya.

Lain halnya Vita, warga Karangrejo Gajahmungkur. Dia memilih mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta.

“Anak saya enggak ikut PPDB karena (Gajahmungkur) gak ada SMA negeri. Langsung saya daftarkan ke sekolah swasta,” katanya.

Sementara, DPRD Kota Semarang mengakui perlunya penambahan sekolah menengah atas (SMA) negeri di daerah karena saat ini jumlahnya masih sangat kurang

. “Kalau dari segi jumlah (SMA negeri) memang tidak sebanding dengan sekolah menengah pertama (SMP) negeri,” kata anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Supriyadi, Rabu (28/6).

Jumlah SMA negeri di Kota Semarang hanya ada 16 sekolah, ditambah 11 sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri, sedangkan SMP negeri saat ini ada 45 sekolah sehingga memang tidak seimbang

Idealnya, kata dia, memang harus dilakukan penambahan SMA negeri di Kota Semarang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang saat ini memegang pengelolaan jenjang pendidikan menengah atas.

“Bicara ideal, dalam tiga kecamatan sedikitnya ada satu SMA negeri agar bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Sekarang kan di satu kecamatan ada beberapa SMA negeri,” katanya.

Ia mencontohkan SMAN 1 dan SMAN 5 Semarang yang ada di satu kecamatan, yakni Semarang Tengah, atau SMAN 1 dan SMAN 11 yang sama-sama berada di Kecamatan Semarang Selatan, namun di kecamatan lain tidak ada.

“Tapi, penambahan sekolah perlu dilakukan kajian dan survei pembangunan terkait kebutuhan masyarakat, misalnya kepadatan penduduk, dan sebagainya,” kata mantan Ketua DPRD Kota Semarang itu.

Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu mengaku mendapatkan banyak keluhan masyarakat mengenai banyak lulusan SMP yang tidak tertampung SMA negeri karena jumlahnya terbatas.

“Banyak yang mengeluh ke saya, kalau kapasitas atau jumlah SMA Negeri di Semarang ini kurang. Kalau katakan saja butuh tanah dan ada rencana dibangun SMA, kami siap menghibahkan,” kata Ita, sapaan akrabnya.

Bahkan, Pemerintah Kota Semarang pun siap menghibahkan aset tanah yang dimilikinya untuk pembangunan SMA negeri baru di Ibu Kota Jateng. Pemkot Semarang menyatakan kesiapan menghibahkan aset tanah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong pembangunan sekolah menengah atas (SMA) negeri baru di wilayah tersebut.

Dia mengatakan akan menyampaikan surat kepada Gubernur Jateng terkait kesiapan menghibahkan tanah Pemkot Semarang untuk dibangun SMA negeri.

“SMA dan SMK merupakan kewenangan provinsi sehingga Pemkot Semarang sifatnya hanya bisa mendorong. Saya akan menyampaikan surat kepada Bapak Gubernur agar tahun depan bisa dibangun SMA negeri,” ujarnya.

Diakuinya, Pemprov Jateng tidak punya banyak aset di wilayah Kota Semarang sehingga Pemkot Semarang siap membantu jika membutuhkan lahan untuk pembangunan SMA negeri.

sumber: jateng.inews.id

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polda Kalteng, Polda Maluku, Polda Sulbar, Polda NTT, Polda Babel, Polda Sultra, Polda Sumbar, Polda Sulut, Polda Malut, Polda Aceh, Polda Sulteng, Polda DIY, Polda Kepri, Polda Papua Barat, Polda Sulsel, Polda Bali, Polda Sumsel, Polda Gorontalo, Polda Papua, Polda Jambi, Polda Riau, Polda Bengkulu, Polda Kaltim, Polda Lampung, Polda Kalsel, Polda NTB, Polda Jatim, Polda Sumut