Banjarnegara – Pasca ditangkapnya ustaz yang mencabuli tujuh santri laki-laki di Banjarmangu, Banjarnegara, Jawa Tengah, tidak terlihat adanya aktivitas belajar mengajar di dalam pondok pesantren milik pelaku. Puluhan santri yang sebelumnya ada di asrama telah diungsikan ke lokasi lain.
Menurut keterangan Kepala Desa Banjarmangu, Yayasan Pondok pesantren milik pelaku SW digunakan untuk TPQ dan penginapan anak. Tidak pernah ada pemberitahuan kepada pemerintah desa bahwa tempat tersebut dijadikan pondok pesantren.
“Di tempat itu yang diketahui sebetulnya adalah TPQ, tempat anak-anak belajar agama. Memang itu asrama tempat anak menginap dan mengaji,” ujar Kepala Desa Banjarmangu Nurul Hilal Eko.