BATANG, Jateng – Kepolisian Sektor Tersono Polres Batang kembali melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa razia petasan. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 720 biji petasan berbagai ukuran.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kapolsek Tersono AKP Erdi Nuryawan menjelaskan, petasan itu disita dari dua rumah yang diduga sebagai tempat untuk menyimpan atau membuat petasan.
“Total yang disita 720 biji, kami sita dari dua rumah,” kata Erdi dalam keterangannya, Minggu (9/4/2023).
Setelah operasi pada Sabtu kemarin, polisi langsung menempatkan barang bukti petasan yang disita ke dalam ember yang telah diisi dengan air untuk menjaga keamanan.
Sebelumnya, pihaknya sudah menyampaikan imbauan terkait larangan peredaran petasan di Tersono. Karena, petasan dinilai berbahaya bagi keselamatan dan gangguan ketertiban masyarakat.
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Polres Batang, Kabupaten Batang, Pemkab Batang, Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Pemkab Pati, Pati, Polres Demak, Kabupaten Demak, Pemkab Demak, Demak, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat, Polda Jabar, Jawa Barat, Polres Pangandaran, Pangandaran