LAMANDAU, Kalteng – Polsek Sematu Jaya melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada polisi dan diterima langsung oleh Kapolsek Sematu Jaya, Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau, Kalteng, Jumat (9/6/2023) pagi.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., melalui Kapolsek Sematu Jaya mengatakan, jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah.
Jumat curhat ini untuk menampung keluhan masyarakat khususnya warga Kecamatan Sematu Jaya terhadap kepolisian, Bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat,” tutur Kapolsek Sematu Jaya.
Kali ini Polsek menerima curhatan warga masih ada anak sekolah maupun warga yang menggunakan knalpot racing sehingga mengganggu ketertiban lingkungan.
Setiap jumat, jajaran Polsek Sematu Jaya membuka layanan Jum’at curhat dan akan ditingkatkan dengan menyambangi desa tertentu untuk mendengar curhatan masyarakat.
Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap pekan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Curhatan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan jumat curhat, Kapolsek berharap pelayanan kepolisian lebih meningkat lagi dan Polri Lebih dicintai masyarakat. (aslama)
Sumber: humas.polri.go.id
Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Batang, Polres Pati, Polda Jateng, Jateng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase