REMBANG – Untuk meminimalisir kejahatan khususnya kriminalitas, Polsek Pamotan Polres Rembang melalui Anggota Unit Samapta melaksanakan patroli dengan sasaran Obyek Vital (Obvit) perbankan dan anjungan ATM yang berada di wilayah hukum Polsek Pamotan hari Rabu (17/01/2023).
Pada pelaksanaan patroli tersebut Anggota Unit Samapta Polsek Pamotan mengunjungi Bank BRI yang terletak di KecamatanPamotan, dalam kunjungannya anggota Patroli Aipda Totok bersama Bripka Wibowo berkomunikasi dengan petugas keamanan / Satpam yang sedang melaksanakan tugas jaga dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar Satpam Bank BRI Pamotan senantiasa berhati-hati sekaligus waspada dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan baik siang maupun malam hari.
“ Laksanakan pemantauan melalui CCTV, jika ada hal-hal yang mencurigakan ataupun gangguan kamtibmas lainnya baik disekitaran area Bank maupun Mesin ATM segera laporkan kepada pihak Kepolisian terutama Polsek Pamotan sehingga segera mendapatkan penanganan,” himbau Aipda Totok.
Kapolsek Pamotan AKP Al Sutikna, S.H. mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan berupa curat, curas dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Pamotan khususnya yang menyasar Perbankan dan kegiatan ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman sudah ada Polisi di sekelilingnya,” ungkap Kapolsek.
#Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Polda Jabar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian