LEBONG, Bengkulu – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Dasa Arimba, melaksanakan kegiatan Problem Solving di Desa Ketenong Kecamatan Pinang Berlapis Kabupaten Lebong, Minggu (26/2/2023) pagi kemarin.
Problem solving tersebut berupa musyawarah untuk mendamaikan dua pelajar yang bertikai, yang terlibat penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis (23/2/2023) lalu.
“Dua pelajar perempuan yang masih dibawah umur terlibat penganiayaan, pihak korban dan pelaku sepakat menyelesaikan permasahannya secara kekeluargaan dan berdamai serta tidak akan melanjutkannya ke proses hukum. Pihak pelaku bersedia memberikan biaya pengobatan sebesar Rp 1 juta kepada korban dan keduanya saling memaafkan,” ujar Bripka Dasa Arimba.
“kedua pelajar yang masih dibawah umur ini kami selesaikan dengan cara Problem Solving” tambah Bhabinkamitibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu.