Polsek Lebong Tengah Polda Bengkulu Terima Laporan Kasus Pernikahan Tanpa Izin Istri 

Avatar photo

LEBONG, Bengkulu – Polsek Lebong Tengah Polres Lebong Polda Bengkulu, menerima laporan pengaduan kasus pernikahan tanpa izin istri, Minggu (26/2/2023) sekira pukul 03.32 WIB.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Tengah Iptu Tulus Wibowo menjelaskan, laporan diterima dari seseorang yang mengaku sebagai korban, yakni Rini Yulianti (46), warga Desa Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong. Sedangkan terlapor adalah suaminya sendiri, pria bernama Wilyan.

Kronologisnya, pada Minggu dini hari, korban bersama perangkat desa Ujung Tanjung II pergi ke rumah terlapor (suami korban) dan didapati terlapor bersama seorang wanita yang diduga merupakan istri keduanya, karena tidak terima atas perbuatan terlapor menikah tanpa seizin korban yang merupakan istri sah, korban akhirnya melapor ke Polsek Lebong Tengah.

“Benar laporannya sudah kita terima , yang melapor istri sah terlapor dan akan kita tindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, dari keterangan korban, pihaknya mengaku sudah mendengar pernikahan suaminya tersebut, bahkan sudah memiliki anak dengan istri keduanya.

Hal itu dibenarkan oleh pengacara Achmad Tarmizi Gumay yang turut dalam penggerebekan tersebut.

“Pagi ini kita langsung membuat laporan di Polsek Lebong Tengah, kita masukan pasal perzinahan dan menikah tanpa persetujuan istri sah, pasal 411 KHUP dan 279 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun. Laporan ini untuk menambahkan laporan di Polda Bengkulu, yang dulu pernah membuat perjanjian tidak akan mengulangi, jika mengulangi akan di denda,” ujar Tarmizi Gumay.

 

#POLDA BENGKULU, #KAPOLDA BENGKULU, #IRJEN POL ARMED WIJAYA, #KOMBES POL ANUARDI, #POLRES BENGKULU, #POLRES BENGKULU SELATAN, #POLRES KEPAHIYANG, #POLRES MUKO MUKO, #POLRES REJANG LEBONG, #POLRES BENGKULU TENGAH, #POLRES LEBONG, #POLRES SELUMA, #POLDA JATENG, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #JATENG, #POLRES DEMAK, #POLRES REMBANG, #POLRES PATI, POLRES BANJARNEGARA, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES BATANG, POLRESTA CILACAP, #POLRES SEMARANG, #SEMARANG, #DEMAK, #PATI, #CILACAP, #BATANG, #BANJARNEGARA

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.