Berita  

Polsek Kartasura Sukoharjo Gagalkan Rencana Tawuran ABG

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Polsek Kartasura Polres Sukoharjo bersama Satpol PP, berhasil membubarkan sekumpulan ABG (anak baru gede) yang hendak tawuran di wilayah Desa Wironggunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (2/6/2023).

Dalam pembubaran tersebut, Polsek Kartasura berhasil mengamankan sembilan ABG yang rata-rata masih pelajar SMP dan SMA.

Kesembilan ABG tersebut yakni, MF (13), DN (15), SAN (14), BAR (13), HCR (16), AFP (14), ASP (15), RDU (16), dan MFK (16). Dimana kesembilan ABG tersebut merupakan warga Banyudono, Kabupaten Boyolali.

Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, mengatakan, dari penangkapan sembilan ABG itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam berupa sebuah sabit dan gir sepeda motor yang sudah dimodifikasi dengan ikat pinggang.

Lebih lanjut, AKP Tugiyo, menerangkan bahwa pembubaran tawuran tersebut berawal ketika Satpol PP Sukoharjo melakukan penertiban terhadap pengamen jalanan di wilayah Kecamatan Kartasura, tetapnya di trafig light Desa Wironggunan.

Setelah tiba di lokasi, Satpol PP tersebut melihat sekelompok ABG sedang tongkrongan didepan balai Desa Wirogunan yang tampak mencurigakan.

Pada saat itu, Polsek Kartasura yang sedang melakukan patroli dan melintas TKP (tempat kejadian perkara) melihat kejadian tersebut yang akhirnya juga membantu Satpol PP Sukoharjo untuk melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, didapati jika mereka akan melakukan tawuran dengan siswa-siswa dari sekolah lain di Boyolali,” ujar AKP Tugiyo.

“Saat ini sekelompok remaja ABG tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kartasura,” tandasnya. (aslama)

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase