Polsek Doro Pembinaan Tentang Bahaya Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

Avatar photo

Pekalongan – Masalah penyalahgunaan narkoba dan juga pelanggaran lalu lintas telah menjadi isu serius yang harus ditanggulangi secara komprehensif. Jika hal tersebut dibiarkan, maka kasus-kasus kecelakaan akibat narkoba akan terus bertambah. Dengan melihat kedua hal tersebut harus segera diantisipasi secara maksimal, karena itulah, SMPN 03 Doro menggandeng Polsek Doro untuk melakukan pembinaan kesiswaan mulai dari kelas 1 hingga kelas 3, di aula SMPN 03 Doro, Rabu (22/02).

Ps. Panit Binmas Polsek Doro Aiptu Budi Surjono, S.H dan Bhabinkamtibmas Bripka Najmuddin hadir dalam Kegiatan pembinaan kesiswaan tersebut yang diikuti oleh lebih dari 250 siswa SMPN 03 Doro. Adapun materi yang disampaikan adalah tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan Pelajar dengan tertib lalu lintas serta kenakalan remaja yang saat ini lagi trend di kalangan remaja dan anak sekolah.

Kegiatan terebut diselenggarakan sebagai bentuk tanggung jawab dan partisipasi pihak sekolah dalam membentengi generasi terdidik dari ancaman narkoba dan kenakalan remaja, mengingat sasaran target narkoba yang bersifat borderless atau tidak mengenal tempat, wilayah, serta kalangan masyarakat.

Plt Kapolsek Doro Iptu Turkhan mengingatkan dan mengimbau agar masyarakat dituntut untuk mengetahui, memahami, dan menyadari permasalahan narkoba, serta terampil dalam menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Berdasarkan penggolongannya, maka ada 3 (tiga) lingkungan strategis membangun remaja terbebas dari ancaman Narkoba yaitu : 1) Lingkungan keluarga, yaitu bagaimana peran orang tua untuk menyayangi, mengawasi, membina, dan mendidik anak remaja dengan baik. 2) Lingkungan pendidikan sekolah/kampus, yaitu bagaimana peran tenaga pendidik dalam memberikan informasi bahaya Narkoba kepada siswa/mahasiswa sehingga anak didiknya terbebas dari ancaman narkoba. 3) Lingkungan masyarakat, yang maksudnya adalah seluruh komponen masyarakat menolak tegas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Dengan demikian strategi pencegahan di lingkungan pendidikan adalah upaya menjadikan para pelajar memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Mengingat apabila salah satu pelajar dalam lingkungan pendidikan menyalahgunakan Narkoba maka akan berdampak terhadap reputasi pelajar itu sendiri juga lembaga pendidikan bersangkutan.

 

#Polda Jateng, #Jateng, #Humas Polri, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pati, #Polda Kalbar, #Polda Bengkulu, #Polres Mempawah, #Polres Sintang, #Semarang, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Rembang, #Batang, #Pati, Demak, #Kota Semarang, #Kalbar, #Bengkulu, #AKBP Tommy Ferdian, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #AKBP Fauzan Sukmawansyah

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.