Berita  

Polsek Demak Kota Gencarkan Meminimalisir Peredaran Razia

Avatar photo

DEMAK, Jateng – Dalam rangka menciptakan kamtibmas dari penyakit masyarakat, Polsek Demak Kota setiap harinya mengagendakan patroli razia miras diwilayahnya dengan mendatangi warung-warung dipinggir Jalan  Demak Kudus, Jum’at malam (21/07/2023).

Meminimalisir peredaran miras di masyarakat guna cipta kondisi wilayah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dilakukan oleh Polri setiap harinya.

Karena salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas yakni adalah miras (minuman keras).

“Patroli razia miras dilaksanakan setiap hari oleh Polres Demak beserta jajarannya, diharapkan peredaran miras tidak ada lagi”, ujar  Kapolsek Demak Kota Iptu Miftahun Nur melalui petugas patroli Aiptu Rusman.

“Bukan hanya sekedar patroli saja, namun pada saat ini masih saja ditemukan miras yang diperjual belikan, guna memberikan efek jera petugas mengamankan barang bukti dan juga menghimbau kepada penjual untuk tidak menjual miras lagi, dan apabila masih didapati menjual miras, maka petugas akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku”, pungkasnya.

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama