SEMARANG — Seorang guru ngaji di Semarang Barat, Kota Semarang,Jawa Tengah, diduga mencabuli belasan muridnya yang masih di bawah umur. Saat ini, pria berusia 51 tahun itu ditahan di Mapolrestabes Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kasus ini sudah ditangani unit PPA, tersangka sudah ditahan,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2023).
Meski begitu, Donny belum bisa memerinci jumlah korban dari kebejatan pelaku. Donny menyebut pihaknya masih melalukan pendalaman terkait pencabulan ini.
“Kepastian jumlah korban masih kita dalami,” jelasnya.
Sementara itu, saat ditemui awak media, Dafiq, Ketua RT di lingkungan tempat tinggal pelaku di wilayah Semarang Barat membenarkan informasi itu. Pelaku bernisial PJ, 51, telah ditangkap atas dugaan kasus pencabulan.
“Pak PJ [pelaku] dan istrinya memang ngajar ngaji di sini. Ramai ramainya kemarin tapi saya belum dapat info lengkapnya. Sudah ditangkap,” tandasnya.
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto