SEMARANG, Jateng – Satresnarkoba Polrestabes Semarang menggelar sosialisasi kampung tangguh narkoba, di Kawasan Argorejo, Semarang, Kamis (3/8).
Kasat Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Eddy Sulistyono mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan mengumpulkan seluruh pemilik usaha karaoke di Kawasan Argorejo karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba.
“Kami undang semua pemilik usaha karaoke, sekaligus kita datangi satu persatu wisma untuk sosialisasi. Kami juga memastikan semua pemilik dan penghuni wisma sudah mendownload Aplikasi Libas. Karena ini sangat penting,” kata AKBP Eddy, Kamis (3/8).
Dia mengharapkan, kerjasama warga dan kepolisian bisa mengunduh aplikasi LIBAS.
“Dengan aplikasi Libas ini tentunya Kami berharap ada laporan jika warga sini mendapati adanya transaksi atau pengguna narkoba, dapat segera melapor hanya dengan melalui aplikasi Libas,” tambah AKBP Eddy.
Selain itu, untuk mencegah peredaran narkoba, Polrestabes Semarang akan menambah kampung tangguh narkoba, yakni, dari 16 kampung menjadi 32 Kampung Tangguh Narkoba.
Dalam pembentukan Kampung Tangguh Narkoba, kepolisian juga melibatkan seluruh unsur, mulai dari warga, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan.
sumber: rmol
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kab. Pati, Polresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.