Polrestabes Semarang gelar rapat Forkompimda di Balaikota Jelang arus mudik Lebaran

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Polrestabes Semarang mengikuti Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Kota Semarang dengan agenda persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H bertempat di Ruang Lokakrida kompleks Balaikota Semarang, Senin 10 April 2023.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyatakan pelaksanaan pengamanan Operasi Ketupat akan dimulai tanggal 17 s.d 1 Mei 2023.

“Selama operasi ketupat, kami akan menggelar 14 pos yaitu 6 pos pelayanan, dan 6 pos pengamanan yang akan kami letakan di pintu-pintu masuk Kota Semarang, stasiun, bandara, terminal dan ada 2  pos terpadu di simpang lima yang bertugas untuk memantau atau monitor Kota Semarang dan pintu gate di tol Kalikangkung yang bertugas sebagai monitoring arus kendaraan mudik,” paparnya.

Dalam rapat Kapolrestabes juga menambahkan bahwa pengamanan kali ini bakal dikerahkan petugas sekitar 1.576 personil gabungan untuk pengamanan 14 Pos Pengamanan yang akan disiagakan untuk menghadapi arus Mudik dan arus balik Lebaran tahun 2023.

“Lebaran tahun ini berpotensi menimbulkan perbedaan hari, tapi prinsipnya sama atau tidak sama kami tetap kita amankan,” tambah Kombes Pol Irwan Anwar.

Terkait masalah takbiran keliling aparat di daerah masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat mengingat takbiran keliling adalah kearifan lokal.

“Menunggu keputusan Menteri Agama mengenai takbir keliling, kalo diperbolehkan maka nati kita perkuat dengan perwalinya atau surat edaran,” ujarnya.

Sementara itu terkait momentum Lebaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengimbau ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk mendata para pemudik yang datang ke wilayahnya saat Lebaran 1444 Hijriyah untuk menjaga keamanan lingkungan.

“Karena RT-RW itu lembaga di wilayah tingkat bawah harus melakukan pendataan (pemudik, red.), siapa warganya, dari mana mereka datang, saudaranya siapa,” kata Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman

Pria yang akrab disapa Pilus itu menjelaskan data pemudik yang dihimpun oleh RT-RW itu kemudian diteruskan sampai kepada kelurahan sehingga keluar-masuk warga di lingkungan bisa terdata dengan baik.

“Ini penting, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat melakukan pendatan menjelang hari raya sampai setelah kembali pulang. Supaya cocok. Tamunya siapa, namanya siapa, pulang kemana, datang dari mana,” katanya.

Menurut dia, data pemudik tersebut sangat penting untuk mengantisipasi seandainya terjadi permasalahan, seperti kerawanan keamanan maka bisa dirujuk dari data yang sudah ada tersebut.

Selain itu, Pilus juga mengimbau para pemudik, khususnya di Kota Semarang untuk tidak memilih hari yang mepet untuk mudik ke kampung halaman, mengingat cuti Lebaran sudah diperpanjang.

“Supaya mudiknya tidak perlu dimepetin harinya, nanti nambah kemacetan. Karena ini (cuti Lebaran, red.) sudah diperpanjang, diberikan kelonggaran. Kalau sudah dianggap cukup pekerjaan, sudah selesai, pulang dulu saja,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah mulai tanggal 19—25 April 2023, atau lebih panjang dari ketetapan sebelumnya pada 21-26 April 2023.

Ketetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023 itu juga telah termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 327 Tahun 2023, 1 Tahun 2023, dan 1 Tahun 2023.

SKB tiga menteri itu sekaligus mengubah SKB sebelumnya Nomor 1066, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Sebelumnya, jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023 ditetapkan pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023, kemudian berubah menjadi tanggal 20, 21, 24, dan 25 April, serta tambahan satu hari cuti bersama di tanggal 19 April 2023.

enteri Perhubungan dan Kapolri mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 itu dengan pertimbangan manajemen arus mudik, yakni mengurai kepadatan lalu lintas.

sumber: titiktemu

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Semarang, Polres Semarang, Polda Jateng, Jateng, Polda Jawa Tengah, Jawa Tengah, Polri, Polisi