SEMARANG, Jateng – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar menyampaikan mengenai tugas dari Polisi RW yang diluncurkan.
“Adapun tugas Polisi RW di kota Semarang yang pertama melakukan komunikasi kepada masyarakat untuk membangun good impression,” katanya, Selasa (9/5/23).
Kemudian, lanjutnya, yang kedua dapat menampung semua hal di tingkat RW, lalu yang ketiga bersama dengan masyarakat mengatasi masalah-masalah dengan mengupayakan pencegahan.
“Keempat meningkatkan dan mengefektifkan perpolisian masyarakat di wilayah masing-masing, kemudian selanjutnya mensosialisasikan Kentongan Digital berbasis RT,” terangnya.
Polrestabes Semarang sendiri sebelumnya juga telah meluncurkan fitur Kentongan Digital di Aplikasi Libas.
Fungsi dari fitur itu sendiri untuk mempermudah masyarakat melaporkan kejadian-kejadian yang ada di sekitarnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa akan dibentuk sebanyak 1349 polisi untuk menjadi Polisi RW di Kota Semarang.
“Melalui Kentongan Digital bisa dengan cepat membagi informasi kepada kami manakala ada masalah di tengahmasyarakat yang perlu kita tangani bersama,” jelas Irwan.
Ia mengatakan, Kota Semarang sendiri memiliki 1519 RW dan sudah ditugaskan sebanyak 1349 Polisi RW.
“Jadi nanti ada 1 polisi membawahi 2 RW karena keterbatasan personil,” ujarnya.
Irwan berharap, dengan adanya Polisi RW, masyarakat mempunyai akses secara fisik untuk berinteraksi dengan polisi RW.
Sementara Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (mbak Ita) mengatakan, diadakanya program tersebut pihak kepolisian dapat dengan mudah berkomunikasi dengan masyarakat dan juga memonitor kejadian-kejadian di masyarakat khususunya di lingkup RW di wilayah Kota Semarang.
“Ini adalah salah satu program terobosan dari Polda Jawa Tengah, tetapi ini ada di Polrestabes Semarang untuk bagaimana setiap satu polisi mengawal satu RW,” terang mbak Ita.
sumber: babad.id