Polresta Pontianak Edukasi Warga Cegah Karhutla dan Bagikan Masker di Tengah Kabut Asap

Polresta Pontianak Edukasi Warga Cegah Karhutla dan Bagikan Masker di Tengah Kabut Asap

PONTIANAK, Polda Kalbar — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui edukasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Binmas Polresta Pontianak AKP Agus Wandi bersama personel pada Rabu (26/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah terjadinya karhutla. Warga juga diberikan brosur yang berisi informasi dan imbauan agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Selain memberikan edukasi, personel Polresta Pontianak turut membagikan masker kepada masyarakat. Langkah tersebut menjadi bentuk kepedulian kepolisian terhadap kesehatan warga, terutama di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap akibat kebakaran lahan.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas AKP Agus Wandi, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah karhutla.

“Kami mengajak dan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center 110 Polda Kalbar agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Agus Wandi.

Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat. Laporan masyarakat mengenai adanya titik api sedini mungkin sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan sebelum api meluas.

Pembagian masker juga diharapkan dapat membantu masyarakat mengurangi paparan asap, sekaligus meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya menjaga kesehatan selama kondisi udara kurang baik.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polresta Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penanganan karhutla, tetapi juga melalui langkah-langkah preventif dan edukatif guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.