PATI, Jateng – Sebanyak 602 personel Polresta Pati ditugaskan menjadi Polisi RW (Rukun Warga).
Mereka akan rutin menyambangi kampung-kampung untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menghadiri pelatihan Polisi RW di Aula Sarja Arya Racana Mapolresta Pati, Rabu (24/5/2023).
Pada kesempatan itu dia menyampaikan, program Polisi RW ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi langsung tentang apa yang terjadi dan apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat.
Hal ini dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi RW diharakan bisa melaksanakan pemecahan masalah yang terjadi di lingkungan rukun warga.
Andhika menginstruksikan para Polisi RW mengusahakan agar dalam satu hari minimal bisa mendatangi 20 rumah untuk berkenalan langsung dengan warga sembari menyampaikan pesan Kamtibmas.
Mereka juga diminta memberikan nomor HP yang dapat dihubungi.
“Laporan giat dibuat satu Minggu dua kali giat. Upayakan Polisi RW selalu diingat, dekat di hati warga, dan menjadi ‘Rising Star’. Laksanakan dengan niat agar menambah imun tubuh bagi kesehatan. Kalau dilaksanakan dengan terpaksa, akan menguras imun tubuh sehingga akan mudah sakit. Kemudian dari sisi Agama laksanakan dengan ikhlas agar menjadi ladang pahala bagi petugas,” pesan Andhika.
Andhika berharap, personel Polisi RW bisa melakukan tugas dengan ikhlas dan bertanggung jawab.
Anggota wajib hadir di tempat RW bertugas, kemudian bisa memberikan kartu nama dan nomor ponsel kepada ketua RW, masuk grup medsos di tingkat RW masing-masing, serta melaporkan kegiatan secara rutin kepada Kapolresta melalui Kasat Binmas. (seto)
Sumber : tribunjateng