PATI, Jateng -Polresta Pati kembali menggelar kegiatan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong pada Sabtu (8/4/23) dini hari tadi. Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Kompol Asfauri, Polresta Pati kembali membuktikan konsistensi dan komitmennya untuk mewujudkan Pati Zero Knalpot Brong.
“Malam hari ini, kami masih terus eksis melakukan kegiatan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang dirasa sangat meresahkan masyarakat. Hal ini merupakan wujud komitmen kami mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” terang Kasat Lantas.
Sebanyak 52 personel Sat Lantas Polresta Pati dikerahkan untuk melaksanakan kegiatan penindakan tersebut.
Untuk mencapai keberhasilan dan mempertimbangkan faktor keamanan dalam kegiatan tersebut, Sat Lantas Polresta Pati menggunakan metode hunting system yakni dengan cara melakukan patroli di beberapa ruas jalan yang dinilai rawan diantaranya Jl. A. Yani, Jl. Kol. Sundandar, Jl. P. Sudirman, Jl. Kembangjoyo, Jl. Pemuda, dan sekitaran alun-alun Simpang Lima Pati.
Dari kegiatan penindakan tersebut, Sat Lantas Polresta Pati Berhasil mengamankan 5 unit mobil dan 92 unit motor.
Kasat Lantas Polresta Pati menjelaskan bahwa kendaraan roda dua dan roda empat itu langsung dibawa ke Sat Lantas Polresta Pati untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Kendaraan tersebut kini telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Pati untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Pihaknya juga menambahkan bahwa operasi penindakan knalpot brong itu akan terus dilakukan tak hanya selama Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 H saja namun hingga Kota Pati bersih dari knalpot brong.
“Akan kami lakukan penindakan tak hanya di bulan suci Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H saja namun hingga Kota Pati bersih dari knalpot brong,” bebernya.
Asfauri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera mengganti knalpot kendaraan mereka dengan menggunakan knalpot yang standar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong agar segera mengganti knalpotnya dengan knalpot standar,” tutupnya.
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Polres Batang, Kabupaten Batang, Pemkab Batang, Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Pemkab Pati, Pati, Polres Demak, Kabupaten Demak, Pemkab Demak, Demak, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat, Polda Jabar, Jawa Barat, Polres Pangandaran, Pangandaran