Polresta Pati Dalami Kasus Penipuan Bermodus Hipnotis di Trangkil Pati

Avatar photo

Pati – Polresta Pati mendalami kasus penipuan bermodus hipnotis di Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil. Korban, Jarmi (65) sudah mendatangi Polsek Wedarijaksa untuk melaporkan kejadian ini.

’’Hari ini (22/2/2023) korban sudah melaporkan kepada kami. Sebelumnya, kemarin (21/2/2023) kami mendatangi rumah korban dan mengimbaunya untuk melapor,’’ kata Kapolsek Wedarijaksa, Iptu Suntoro saat ditemuidi kantornya.

Menurutnya, kasus ini merupakan delik aduan sehingga perlu laporan dari pihak korban agar pihaknya bisa mendalami kasus ini.

Peristiwa itu terjadi, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 13.20 WIB. Saat itu korban didatangi seorang perempuan yang tidak dikenal.

Perempuan itu mengaku sebagai petugas pendata bagi masyarakat yang akan menerima bantuan sosial berupa bedah rumah dan bantuan sembako.

Korban diiming-imingi akan diberikan bantuan berupa uang Rp 8 juta dan beras 15 kg. Untuk meyakinkan korban, perempuan yang diketahui mengenakan jaket hitam, kerudung, serta tas hijau itu pun sempat menanyakan identitasnya. Pelaku bahkan mencatatnya di dalam buku yang dibawa. Korban pun diajak berjabat tangan dan dirangkul.

Saat itulah korban tidak sadar. Setelah itu, korban sempat diminta melepas kalung yang dipakainya. Anehnya, korban menurut saja. Tak hanya itu, korban juga menurut saat diminta menunjukkan perhiasan yang dimiliki lainnya.

Korban juga diminta menunggu di pinggir jalan untuk menanti beras yang dijanjikan. Namun pelaku justru kabur dengan motor. Momen itupun sempat terekam kamera CCTV milik warga sekitar.

Video itupun viral beredar di media sosial. Perhiasan korban dan uang tunai Rp 7 juta raib digondol penipu itu. Total kerugian korban mencapai Rp 10 juta. Padahal perhiasan dan uang tunai itu merupakan tabungannya bertahun-tahun.

’’Itu uang tabungan, uang hasil kerja. Seperti dari hasil kuli kupas ketela, atau mocok (buruh, red) masak saat ada hajatan. Ada juga uang bantuan langsung tunai (BLT) yang saya simpan,’’ ujar Jarmi terpisah.

sumber: murianews.com

#POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLRES KUNINGAN, #POLRESTA SIDOARJO, #POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #SIDOARJO, #KUNINGAN, #BANYUMAS

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.