Polresta Pati Bongkar Sindikat Curanmor, Begini Modusnya.. – Indo Berita

Avatar photo

PATI, Jateng – Polresta Pati berhasil membongkar sindikat pencuri sepeda motor (curanmor) yang beroperasi di wilayahnya. Para pelaku saat ini meringkuk di balik jeruji penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar memaparkan penangkapan ini dilakukan sejak Januari hingga Februari. Dalam kurun waktu itu, pihaknya berhasil membongkar empat kasus curanmor dengan lima tersangka.

Kelima tersangka ini empat di antaranya pencuri dan satu merupakan penadah. Baca: Banjir di Pati Meluas, Sebelas Desa Tergenang

’’Curanmor ada empat kasus dengan tersangka liima. Inisialnya AP, SN, ST, HG dan NT. Dari lima tersangka ini tiga di antaranya residivis,’’ tutur dia dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (27/2/2023).

Tiga dari lima tersangka itu merupakan komplotan spesialis pencuri motor. Satu diantaranya, HG berperan sebagai penadah. Ia merupakan warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Sementara dua orang kawannya, SN dan ST berperan mencari mangsa. Hasil curiannya itu kemudian dijual. Satu motor hasil curian dihargai Rp 3 juta.

Masing-masing warga Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Blora. Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan warga Juwana dan Tayu. Mereka beroperasi secara terpisah. Saat ini, para penadah dari keduanya masih diburu kepolisian.

’’Mereka beraksi dengan modus menggunakan kunci palsu. Mereka melakukan aksinya saat keamanan tempat kejadian perkara sedang lengah,’’ kata dia.

Para tersangka ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Diharapkan masyarakat berhati-hati dalam memarkirkan motornya.

sumber: murianews.com

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI