Polresta Pati Berikan Himbauan Kepada Pedagang Kaki Lima: Larangan Jual Petasan!

Avatar photo

PATI – Polsek Margoyoso Polresta Pati melaksanakan operasi Penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran rumah Kost dan pedagang Petasan di wilayah hukumnya. Senin (18/03/2024)

Dalam kesempatan itu petugas dari Polsek Margoyoso menyasar di lokasi Rumah Kost di Desa Waturoyo dan kios pedagang kaki lima di pasar Bulumanis Margoyoso.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto mengatakan Terhadap pemilik tempat kost tersebut diberikan himbauan agar tempat kost tidak dijadikan sebagai tempat perzinaan atau sebagai tempat Prostitusi.

“Terhadap penjual kaki lima di pasar Bulumanis tidak menjual Petasan dan di berikan himbauan larangan menjual Petasan”, tandasnya.

Kapolsek menuturkan Operasi Pekat ini sebagai bentuk upaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di saat Bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari raya Idul Fitri 1445H.

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemerintah kabupaten Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Bhabinkamtibmas, Sambang, KerenTanpaKnalpotBrong, JatengBebasKnalpotBrong, StopKnalpotBrong