Polresta Cilacap Tangkap 5 Pelajar Pelaku Perusakan SMK Komputama Jeruklegi Cilacap

Avatar photo

CILACAP – Lima orang pelajar dari SMK S ditetapkan sebagai pelaku dalam aksi penyerangan dan perusakan SMK Komputama Jeruklegi pada Senin (16/1/2022) lalu.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menjelaskan bahwa sebelumnya Satreskrim Polresta Cilacap telah melakukan serentetan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan kelima pelajar tersebut menjadi pelaku.

Kelima pelajar yang masih di bawah umur tersebut saat ini sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Cilacap.

“Dari informasi itu, Satreskrim Polresta Cilacap melakukan indentifikasi terhadap video-video yang beredar dan mendatangi TKP, yang kemudian diketahui pelakunya. Dalam waktu 1×24 jam kelima pelajar tersebut dapat kami amankan,” jelas Kombes Pol Fannky saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap. Kamis (26/1/2023).

Tiga dari lima pelaku kejadian itu adalah ADC, DDP dan VSR. Ketiganya ditetapkan menjadi pelaku karena telah membawa senjata tajam berupa celurit dan alat pemukul berupa stick golf dalam aksi itu.

Kemudian dua pelaku lainnya adalah F dan KD yang menjadi pelaku karena melakukan perusakan dengan melempar batu dan kembang api kearah SMK Komputama.

Para pelaku diketahui memang sudah berkali-kali melakukan aksi serupa. Bahkan satu diantara kelima pelaku merupakan seorang residivis.

Lebih lanjut dikatakan Fannky bahwa kasus ini akan tetap dilanjutkan walaupun para pelaku masih dibawah umur.

Hal itu dilakukan sebagai wujud pembinaan bagi para pelaku.

“Karena menyebakan kerusakan dan kerugian maka kasus tetap dilanjutkan, ini merupakan suatu pembinaan,” tuturnya.

Adapun tiga pelajar yang membawa senjata tajam dalam aksi penyerangan itu dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Sementara 2 pelajar yang melakukan perusakan sekolah dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

Dalam kesempatan itu, tak lupa Fannky berpesan kepada pihak sekolah dan juga seluruh orang tua agar mengawasi dan membimbing anak-anaknya dalam pergaulan.

Pasalnya kejadian-kejadian seperti itu telah membuat kerugian material dan juga membuat resah masyarakat.

“Pola pembinaan yang kami harapkan tidak hanya dari sekolah, intinya sebenarnya dari keluarga, orang tua jangan cuek sama anak karena kesibukannya, ajak ngobrol kesulitanya seperti apa, masalahnya apa, itu paling utama,” imbuhnya.

sumber :  TribunJateng.com

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #HUMAS POLRI, #DIVHUMAS, #POLRI, #PRESISI, #KAPOLDA JATENG, #IRJEN POL AHMAD LUTHFI, #IQBAL ALQUDUSI, #BIDHUMAS POLDA JATENG, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #PEMKAB BANJARNEGARA, #KABUPATEN BANJARNEGARA, #BANJARNEGARA