Polres Sukoharjo Musnahkan Ribuan Knalpot Bising Hasil Sitaan

Avatar photo

Sukoharjo – Sebanyak 2500 unit knalpot bising atau tidak standar dimusnahkan Polres Sukoharjo, Jumat (22/12/2023). Knalpot tersebut merupakan hasil sitaan dari para pelanggar lalu lintas.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, saat dikonfirmasi menyampaikan komitmen untuk menjadikan Kabupaten Sukoharjo zero knalpot bising atau tidak standar.

Oleh karenanya, Polres Sukoharjo akan menggencarkan operasi knalpot tidak sesuai dengan ketentuan ini, utamanya saat momen Natal dan Tahun Baru 2024.

“Kami akan menindak kendaraan dengan knalpot bising. Hal ini merupakan bagian dalam upaya menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Sukoharjo,” terangnya.

AKBP Sigit, juga mengimbau masyarakat Kabupaten Sukoharjo untuk tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot bising saat merayakan Natal dan Tahun Baru 2024.

“Disini kami juga mengajak semua pihak dalam perayaan malam pergantian tahun maupun Natal bebas dari knalpot brong. Apabila ada, maka akan dilakukan tindakan tegas,” tegas Kapolres.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang