Polres Sukoharjo Menangkap Pelaku Pemerasan dalam Kasus Cinta Segitiga

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pengancaman, penganiayaan dan pemerasan akibat cinta segitiga terjadi antara BB (20), RT (21) dan perempuan berinisial Sep. Akibat cemburu, BB menganiaya dan memeras RT.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menjelaskan, kisah itu berawal saat tersangka BB cemburu kepada korban RT karena diketahui menjalin hubungan dengan pujaan hatinya yang bernama Septi.

“Kejadian bermula saat Sabtu (13/5) lalu, korban dan pelaku diundang oleh Septi dalam acara wisuda di Gedung Graha Saba Buana Solo. Kemudian pelaku curiga dan menanyakan hubungan korban dengan Septi, korban menjawab kalau hanya berteman,” ucap Kapolres.

Tidak puas dengan jawaban korban, pelaku mengajak korban ke rumahnya di desa Kenokorejo Polokarto Sukoharjo. Sampai di rumah, kembali dibahas mengenai hubungan korban dengan Septi. Pelaku emosi dan marah lalu mengancam dengan sebilah parang.

Korban sempat lari namun dikejar pelaku dan tertangkap lalu dimasukkan dalam rumah untuk untuk minta penjelasan. Pelaku mengancam korban akan dilaporkan ke polisi terkait pengakuan korban yang pernah berciuman dan melecehkan Septi.

“Kalau tidak mau, pelaku akan melaporkan korban ke polisi kemudian pelaku meminta uang sejumlah Rp1,3 juta,” ucapnya.

Korban memberikan uang sebanyak Rp1 juta karena ketakutan dilaporkan polisi. Lalu, pelaku menyita ponsel milik korban. Namun setelah itu korban pulang ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sukoharjo.

Atas laporan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti beserta barang bukti berupa pedang, yang tunai Rp1 juta, KTP korban dan handphone.

Kapolres menegaskan, atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancam pidana penjara paling lama 10 tahun.

Sumber: rmoljawatengah.id

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Sukoharjo, Polres Humbahas, Polres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Polres Pati, Polres Batang, Polres Demak, Polda Sumut, Polda Jateng, Jateng