SUKOHARJO, Jateng – Polres Sukoharjo memberikan penyuluhan kenakalan remaja dan tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi di Lembaga Pendidikan Darul Hidayah Sukoharjo, Selasa (27/6/2023).
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kanit Bintibsos Iptu Heri Purwati, mengatakan, penyuluhan dilakukan untuk memberikan edukasi agar para siswa-siswi tidak terjerumus bahaya kenakalan remaja serta mendukung tertib berlalu lintas.
Menurutnya, para santri ini generasi muda yang harus dibekali pemahaman tentang bahaya kenakalan remaja dan tertib berlalu lintas.
Ia berharap, dengan penyuluhan ini para santri mengerti dan memahami apa itu tertib berlalu lintas di jalan dan mencegah para santri tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
“Hal ini dilakukan agar dapat memberikan pemahaman kepada pelajar untuk terhindar dari kenakalan remaja maupun tentang tertib berlalu lintas guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelajar,” ujar Iptu Heri Purwati.
Sementara itu, Pengurus Lembaga Pendidikan Darul Hidayah Sukoharjo berterima kasih kepada jajaran Polres Sukoharjo yang sudah datang memberikan penyuluhan kepada para santri sehingga kedepan dapat berguna dalam kehidupan sehari-hari.
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut