KALBAR – Polres Singkawang melalui Satgas Preemtif dalam Kegiatan Operasi Keselamatan Kapuas 2023 (Simpatik) melaksanakan Kegiatan himbauan dan Sosialisasi tentang pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2023 lewat siaran Radio Rapensi Singkawang Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Singkawang di Jl.Ali Anyang Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Jum’at (10/2/2023).
Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K, M.H. melalui Kasatlantas Polres Singkawang AKP Suwaris menuturkan, bahwa pelaksanaan Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Operasi Keselamatan Kapuas 2023“, ini adalah bagian dari upaya Polri untuk menekan Angka Pelanggaran dan mencegah terjadinya Kecelakaan.
“Kami telah melakukan sosialisasi dan himbauan melalui siaran Radio yang terkait dengan pelaksanaan operasi keselamatan Kapuas 2023, Ucapnya
Ia berharap mudah-mudahan, lewat siaran Radio tersebut, seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kota Singkawang bisa memahami dan juga mengetahui terkait Operasi Keselamatan Kapuas 2023, Karena hal ini ada beberapa poin yang penting, dalam himbauan yang disampaikan lewat Radio tersebut, yakni mengenai tujuan dan Target Operasi, sekaligus waktu pelaksanaan. Sebagai mana disampaikan Kasatlantas, Operasi Keselamatan Kapuas 2023 ini dilaksanakan untuk mengurangi Kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam berlalu-lintas.
“Kegiatan Operasi ini menitikberatkan pada himbauan Persuasif, Humanis dan Simpatik, Tindakan Preventif dan Tindakan Lalulintas menggunakan e-TLE Statis maupun e-TLE Mobile,” Pungkasnya.
Selebihnya juga disampaikan, pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2023 yang digelar mulai tanggal 7 – 20 Februari 2023, guna mengedukasi masyarakat, terkait pentingnya Keselamatan dalam berlalu – lintas.
Himbauan kepada masyarakat tersebut untuk Tertib dalam berlalulintas, Melengkapi Surat-surat Kendaran dan Perlengkapan Kendaraan ketika bepergian.
Operasi Keselamatan 2023 adalah salah satu jenis Operasi Lalulintas yang biasa digelar oleh Korps Lalulintas (Korlantas) Polri dalam upaya untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas), sehingga dapat menekan jumlah Fatalitas Kecelakaan dan Pelanggaran Lalulintas.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.