Berita  

Polres Rembang Temukan Puluhan Botol Miras di Sejumlah Warung

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Peredaran miras di kabupaten Rembang masih mengintai. Buktinya Sabtu malam di Kecamatan dan Sulang ditemukan hampir 50 botol miras. Mirisnya itu dijual di sebuah warung desa dan warung kopi desa.

Kasat Resnarkoba Polres Rembang, AKP M. Sulhan Mulyadi  tidak menampik adanya temuan miras dari tiga warung di Sulang dan Bulu. Totalnya 43 miras berbagai merk dengan kadar Alkohol diatas 5 persen yang diamankan Satresnarkoba Polres Rembang.

”Betul kami gelar giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan) dengan sasaran minuman keras. Kali ini di Kecamatan Sulang dan Bulu,” katanya.

Giat dilaksanakan pada tanggal 1 Juli. Mulai pukul 21.00 sampai 23.15. Personel yang terlibat ada empat orang. Yakni Kanit Idik II Satresnarkoba IPTU Tri Ariyadi, AIPDA Abdul Rohman, AIPDA Masyudi dan BRIPTU Ade Maulana.

Dengan sasaran warung Desa Kemadu, Kecamatan Sulang. Pemilik Supriyanto warga RT 03 RW 03 Kecamatan Sulang. Barang bukti 15 botol miras berbagai merk cap orang tua dengan kadar Alkohol di atas 5 Persen.

Warkop Desa Jukung, Kecatan Bulu. Pemilik Rudianto warga RT 02 RW 01. Dengan barang bukti 11 botol miras berbagai merk cap orang tua dengan kadar Alkohol di atas 5 Persen.

Berikutnya warkop Desa Bulu, Kecamatan Bulu. Pemilik Sutiyono warga RT 03 RW 01. Barang bukti 17 botol miras berbagai merk cap orang tua dengan kadar Alkohol di atas 5 persen.

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi