REMBANG – Polres Rembang Polda Jateng terus menggiatkan operasi atau razia balap liar di wilayah hukumnya. Tujuannya mencegah kerawanan lalu lintas yang bisa menyebabkan korban jiwa. Sekaligus menjaga ketertiban sosial.
” Kami jadikan ini sebagai atensi dan akan dilakukan patroli rutin,” jelas Kapolsek Rembang Kota AKP Sunarto, Minggu (29/1/2023).
Operasi penggerebekan balap liar dilakukan gabungan Anggota Polsek Rembang Kota, Satlantas , dan Sat Samapta Polres Rembang pada Sabtu (28/01) dini hari di jalan Pemuda Rembang.
Dalam operasi cipta kondisi itu, sedikitnya 30 kendaraan bermotor yang sebagian besar sudah dimodifikasi dan berknalpot brong.
Kendaraan-kendaraan ini terjaring di sejumlah ruas jalan yang biasa digunakan untuk aksi balap liar, seperti di jalan Pemuda Rembang.
” Kendaraan yang terjaring operasi semua dibawa ke Mako Satlantas Polres rembang untuk dilakukan penindakan,” katanya.
” Yang kendaraannya standar kami perbolehkan pulang dengan diberi imbauan untuk tidak ikut-ikutan balap liar ataupun tindakan yang bisa menimbulkan kerawanan lalu lintas,” kata Sunarto.
Dia mengatakan rata-rata pemilik kendaraan yang terindikasi balap liar adalah pelajar yang masih di bawah umur, bahkan ada yang masih duduk di bangku SMP.